Jakarta (Antarasumsel.com) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah perlu selalu berpihak kepada nelayan, terutama nelayan tradisional yang kerap terpinggirkan sehingga perlu diberdayakan secara optimal oleh negara.
"Pemerintah harus berpihak kepada nelayan," kata Zulkifli Hasan dalam rilis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pihaknya kerap didatangi oleh orang yang bekerja di sektor perikanan yang mengadukan mengenai sejumlah permasalahan seperti izin penangkapan ikan serta larangan baik dari tingkat di daerah hingga pusat.
Untuk itu, ujar Zulkifli, pentingnya untuk dapat berdialog dengan jujur bila permasalahan seperti itu muncul.
Ia berpendapat bahwa pada masa reformasi ini memang sudah banyak kemajuan seperti otonomi daerah dan pembangunan infrastruktur, tetapi di sisi lain juga menimbulkan ketimpangan.
"Kesenjangan ini satu fakta yang belum diatasi. Kesenjangan ini akibat dari proses pembangunan yang panjang," ucapnya.
Zulkifli mencontohkan adanya pengkaplingan tambak-tambak udang yang luasnya puluhan hektare yang bisa menimbulkan ketimpangan.
Untuk itu, Ketua MPR menegaskan bahwa negara mesti hadir dan berpihak kepada rakyat yang tak berdaya.
Sebelumnya, Pemerintah akan membagikan bantuan 24.000 paket konversi bahan bakar minyak ke elpiji untuk nelayan kecil di 26 kabupaten/kota di Indonesia pada 2017.
Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (27/1) mengatakan, pembagian paket terdiri atas mesin kapal, alat konversi (converter kit) dengan pemasangannya, dan tabung elpiji tiga kg beserta isinya.
Sementara itu, KKP juga telah mendampingi nelayan Pantura untuk beralih dalam mengganti alat tangkap cantrang menjadi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan regulasi Menteri Susi Pudjiastuti.
"Kami berharap nelayan bisa mengganti cantrang dengan alat tangkap ramah lingkungan, demi keberlanjutan sumberdaya ikan untuk anak cucu kita," kata Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan KKP Mulyoto.
Dia mengingatkan bahwa menjaga keberlanjutan (sustainability) sumberdaya ikan menjadi salah satu komitmen KKP. Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, belum lama ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan alat penangkapan ikan cantrang/"trawl".
Untuk itu, KKP bertanggung jawab untuk mendampingi nelayan beralih dari penggunaan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan.
KKP dalam hal ini Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) bersama Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) pada 2017 memberikan pelatihan bagi di 12 Kabupaten/Kota di sembilan provinsi se-Indonesia.
"Pemerintah harus berpihak kepada nelayan," kata Zulkifli Hasan dalam rilis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pihaknya kerap didatangi oleh orang yang bekerja di sektor perikanan yang mengadukan mengenai sejumlah permasalahan seperti izin penangkapan ikan serta larangan baik dari tingkat di daerah hingga pusat.
Untuk itu, ujar Zulkifli, pentingnya untuk dapat berdialog dengan jujur bila permasalahan seperti itu muncul.
Ia berpendapat bahwa pada masa reformasi ini memang sudah banyak kemajuan seperti otonomi daerah dan pembangunan infrastruktur, tetapi di sisi lain juga menimbulkan ketimpangan.
"Kesenjangan ini satu fakta yang belum diatasi. Kesenjangan ini akibat dari proses pembangunan yang panjang," ucapnya.
Zulkifli mencontohkan adanya pengkaplingan tambak-tambak udang yang luasnya puluhan hektare yang bisa menimbulkan ketimpangan.
Untuk itu, Ketua MPR menegaskan bahwa negara mesti hadir dan berpihak kepada rakyat yang tak berdaya.
Sebelumnya, Pemerintah akan membagikan bantuan 24.000 paket konversi bahan bakar minyak ke elpiji untuk nelayan kecil di 26 kabupaten/kota di Indonesia pada 2017.
Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (27/1) mengatakan, pembagian paket terdiri atas mesin kapal, alat konversi (converter kit) dengan pemasangannya, dan tabung elpiji tiga kg beserta isinya.
Sementara itu, KKP juga telah mendampingi nelayan Pantura untuk beralih dalam mengganti alat tangkap cantrang menjadi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan regulasi Menteri Susi Pudjiastuti.
"Kami berharap nelayan bisa mengganti cantrang dengan alat tangkap ramah lingkungan, demi keberlanjutan sumberdaya ikan untuk anak cucu kita," kata Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan KKP Mulyoto.
Dia mengingatkan bahwa menjaga keberlanjutan (sustainability) sumberdaya ikan menjadi salah satu komitmen KKP. Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, belum lama ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan alat penangkapan ikan cantrang/"trawl".
Untuk itu, KKP bertanggung jawab untuk mendampingi nelayan beralih dari penggunaan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan.
KKP dalam hal ini Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) bersama Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) pada 2017 memberikan pelatihan bagi di 12 Kabupaten/Kota di sembilan provinsi se-Indonesia.