Mesir Bongkar jaringan perdagangan organ Internasional
Rabu, 7 Desember 2016 10:25 WIB
Ilustrasi . (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Kairo (Antara/Reuters) - Mesir membongkar jaringan antarbangsa perdagangan bagian tubuh manusia, menahan 45 orang serta menyita jutaan dolar setelah melakukan penggerebekan pada Selasa dinihari, kata Kementerian Kesehatan.
Pelaku kejahatan itu terdiri atas dokter, perawat, juru hubung dan pembeli. Kementerian Kesehatan menilai komplotan tersebut adalah jaringan terbesar perdagangan bagaian tubuh manusia, yang dibongkar di Mesir sejauh ini.
"Pelaku memanfaatkan keadaan ekonomi sejumlah warga Mesir, melanggar hukum, untuk mendapatkan keuntungan besar menjual organ untuk pasien, yang membutuhkan donor," tambahnya.
Dikatakannya, penyelidikan itu dilakukan Kementerian Kesehatan dan badan antikorupsi, Otoritas Pengawasan Administrasi. Mereka fokus menyasar rumah sakit swasta, pusat kesehatan berizin dan tidak, tempat terjadi transaksi organ.
Otoritas itu mengatakan tempat tersebut ditutup dan izin praktik dokter dicabut sementara selagi menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh jaksa.
Sejumlah dokter yang ditahan bekerja di lembaga ternama, diantaranya fakultas kedokteran Universitas Kairo dan Ain Sham, dua institusi pendidikan tinggi terbesar di Mesir.
Pernyataan tersebut belum memberi rincian terkait jumlah uang yang disita atau jangkauan transaksinya.
Saat ini dokter atau pihak lain yang dijadikan tersangka belum dapat dihubungi.
Penjualan organ dilarang di Mesir, tetapi kemiskinan memaksa sejumlah warga menjual jaringan tubuhnya ke pembeli asing dalam transaksi ilegal.
Pemberitaan media tahun ini menunjukkan pedagang organ menyasar pengungsi dari Afrika yang putus asa ingin mendapat uang untuk membiayai perjalanan mereka ke Eropa via perahu.
Namun, laporan itu belum dapat dibuktikan.
(Uu.KR-GNT)
Pelaku kejahatan itu terdiri atas dokter, perawat, juru hubung dan pembeli. Kementerian Kesehatan menilai komplotan tersebut adalah jaringan terbesar perdagangan bagaian tubuh manusia, yang dibongkar di Mesir sejauh ini.
"Pelaku memanfaatkan keadaan ekonomi sejumlah warga Mesir, melanggar hukum, untuk mendapatkan keuntungan besar menjual organ untuk pasien, yang membutuhkan donor," tambahnya.
Dikatakannya, penyelidikan itu dilakukan Kementerian Kesehatan dan badan antikorupsi, Otoritas Pengawasan Administrasi. Mereka fokus menyasar rumah sakit swasta, pusat kesehatan berizin dan tidak, tempat terjadi transaksi organ.
Otoritas itu mengatakan tempat tersebut ditutup dan izin praktik dokter dicabut sementara selagi menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh jaksa.
Sejumlah dokter yang ditahan bekerja di lembaga ternama, diantaranya fakultas kedokteran Universitas Kairo dan Ain Sham, dua institusi pendidikan tinggi terbesar di Mesir.
Pernyataan tersebut belum memberi rincian terkait jumlah uang yang disita atau jangkauan transaksinya.
Saat ini dokter atau pihak lain yang dijadikan tersangka belum dapat dihubungi.
Penjualan organ dilarang di Mesir, tetapi kemiskinan memaksa sejumlah warga menjual jaringan tubuhnya ke pembeli asing dalam transaksi ilegal.
Pemberitaan media tahun ini menunjukkan pedagang organ menyasar pengungsi dari Afrika yang putus asa ingin mendapat uang untuk membiayai perjalanan mereka ke Eropa via perahu.
Namun, laporan itu belum dapat dibuktikan.
(Uu.KR-GNT)
Pewarta :
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terungkap kasus video tak senonoh jaringan internasional, seorang warga PALI Sumsel ditangkap
07 October 2024 19:38 WIB, 2024
Polda Sumsel terapkan metode penyidikan SCI ungkap jaringan narkoba internasional
05 January 2023 16:46 WIB, 2023
Polisi gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 Kg, dibawa dari Aceh melalui darat
12 May 2021 10:58 WIB, 2021
BNN ungkap tiga sindikat narkoba internasional, sita 581,31 Kg sabu-sabu
05 May 2021 14:29 WIB, 2021
Polisi gagalkan peredaran tiga kilogram sabu-sabu jaringan internasional di Medan
11 July 2020 0:25 WIB, 2020
Polisi tembak mati salah satu tersangka saat akan edarkan 35 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Medan
02 June 2020 16:13 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang pastikan integrasi warga binaan lewat warung informasi
18 September 2026 19:57 WIB
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB