Bawaslu: Tim kampanye harus terdaftar di KPU
Jumat, 28 Oktober 2016 6:48 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanty menyatakan, para calon kepala daerah pada pilkada 15 Februari 2017 harus segara mendaftarkan tim kampanye maupun relawannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Calon kepala daerah harus segera mendaftarkan tim kampanye, relawan dan termasuk media sosial yang melakukan kAmpaNye harus segera didaftarkan ke KPU," katanya kepada antaranews di Gedung Graha Mental Jakarta Pusat, Kamis.
Calon kepala daerah diharuskan mendaftarkan semua tim yang terlibat dalam kampanye agar Bawaslu bisa melakukan kontrol selama berlangsung tahapan pilkada, katanya.
Bawaslu DKI Jakarta berharap, calon kepala daerah aktif berkoordinasi dengan tim sukses, para simpatisan dan melakukan kontrol terhadap tim suksesnya agar tidak ada aturan pilkada yang dilanggar.
"Tugas Bawaslu dintaranya melakukan pencegahan pelanggaran pilkada dan kita sudah melakukan koordinasi dengan pasangan calon, KPU, Kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu DKI Jakarta menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawasan pilkada dan akan menindak lanjuti semua laporan pelanggaran pilkada.
"Sebelumnya ada dua laporan pelanggaran pilkada dan setelah kita tindak lanjuti tidak ada unsur pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon. Dan sejauh ini belum ada pelanggaran pilkada di DKI Jakarta," akuinya.
Ia menambahkan, jika ada kampanye yang tidak dilaporkan kepada Bawaslu maupun pihak kepolisian, pihaknya akan menghentikan kampanye tersebut.
"Kita berharap masyarakat berperan aktif mengawal pilkada agar melahirkan pemimpin yang berkualitas. Dan kepada semua masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih segera melaporkan ke disdukcapil dan bisa ikut serta dalam memilih," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta.
"Calon kepala daerah harus segera mendaftarkan tim kampanye, relawan dan termasuk media sosial yang melakukan kAmpaNye harus segera didaftarkan ke KPU," katanya kepada antaranews di Gedung Graha Mental Jakarta Pusat, Kamis.
Calon kepala daerah diharuskan mendaftarkan semua tim yang terlibat dalam kampanye agar Bawaslu bisa melakukan kontrol selama berlangsung tahapan pilkada, katanya.
Bawaslu DKI Jakarta berharap, calon kepala daerah aktif berkoordinasi dengan tim sukses, para simpatisan dan melakukan kontrol terhadap tim suksesnya agar tidak ada aturan pilkada yang dilanggar.
"Tugas Bawaslu dintaranya melakukan pencegahan pelanggaran pilkada dan kita sudah melakukan koordinasi dengan pasangan calon, KPU, Kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu DKI Jakarta menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawasan pilkada dan akan menindak lanjuti semua laporan pelanggaran pilkada.
"Sebelumnya ada dua laporan pelanggaran pilkada dan setelah kita tindak lanjuti tidak ada unsur pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon. Dan sejauh ini belum ada pelanggaran pilkada di DKI Jakarta," akuinya.
Ia menambahkan, jika ada kampanye yang tidak dilaporkan kepada Bawaslu maupun pihak kepolisian, pihaknya akan menghentikan kampanye tersebut.
"Kita berharap masyarakat berperan aktif mengawal pilkada agar melahirkan pemimpin yang berkualitas. Dan kepada semua masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih segera melaporkan ke disdukcapil dan bisa ikut serta dalam memilih," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta.
Pewarta : Irman Yusuf
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi ungkap motif pembunuhan staf Bawaslu OKU Selatan akibat sakit hati sering dihina
30 March 2026 9:44 WIB
Bawaslu RI wanti=wanti dan larang jajaran rekayasa pelanggaran jelang sidang PHP
21 December 2024 16:30 WIB, 2024
Mendagriminta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada
25 November 2024 14:17 WIB, 2024
Bawaslu Sumsel sebut penontaktifan medsos kampanye sesuai PKPU 13/2024
24 November 2024 19:45 WIB, 2024
Bawaslu OKU Timur terapkan aplikasi Siwaslih cegah kecurangan pilkada
21 November 2024 22:30 WIB, 2024
Bawaslu Sumsel lakukan antisipasi potensi politik uang lewat dompet digital
19 November 2024 6:30 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang pastikan integrasi warga binaan lewat warung informasi
18 September 2026 19:57 WIB
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB