Pansus DPRD Sumsel setujui lima raperda
Kamis, 6 Oktober 2016 12:23 WIB
Ilustrasi - Peraturan daerah (ANTARA FOTO)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Lima panitia khusus DPRD Sumatera Selatan menyetujui lima rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan oleh pemerintah provinsi setempat.
Persetujuan itu disampaikan masing-masing juru bicara pansus pada rapat paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD, HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Rabu.
Juru bicara pansus I DPRD Sumsel A Yani mengatakan, setelah melakukan pembahasan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumsel pansus tersebut dapat menyepakati dan menyetujui raperda itu dengan beberapa catatan.
Sementara itu juru bicara Pansus II, Surif Januarto menyatakan, pansus dapat memahami raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.
Selanjutnya, juru bicara Pansus III DPRD Sumsel, Usman Effendi mengatakan, setelah dilakukan pembahasan, penelitian dan kunjungan studi komparasi serta mendengarkan semua pendapat dan aspirasi maka pansus dapat menerima raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemprov Sumsel pada Bank SumselBabel dengan beberapa perubahan untuk ditetapkan menjadi perda.
Pansus juga menyarankan PT Bank SumselBabel dalam sistem perekonomian daerah diharapkan dapat menjadi penyeimbang kekuatan pasar bidang perbankan, di samping juga dapat memberikan kontribusi sebagai sumber utama pendapatan daerah melalui penyetoran deviden sebagai bagian dari laba, ujarnya.
Begitu juga dengan pansus IV dapat menyetujui raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pansus V dapat memahami pentingnya raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025, kata juru bicara pansus V DPRD Sumsel, Ike Mayasari.
Selanjutnya merekomendasikan hasil penelitian dan pembahasan untuk menjadi bahan pertimbangan dapat disetujui dan raperda itu disahkan menjadi perda provinsi Sumsel, katanya.
Persetujuan itu disampaikan masing-masing juru bicara pansus pada rapat paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD, HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Rabu.
Juru bicara pansus I DPRD Sumsel A Yani mengatakan, setelah melakukan pembahasan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumsel pansus tersebut dapat menyepakati dan menyetujui raperda itu dengan beberapa catatan.
Sementara itu juru bicara Pansus II, Surif Januarto menyatakan, pansus dapat memahami raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.
Selanjutnya, juru bicara Pansus III DPRD Sumsel, Usman Effendi mengatakan, setelah dilakukan pembahasan, penelitian dan kunjungan studi komparasi serta mendengarkan semua pendapat dan aspirasi maka pansus dapat menerima raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemprov Sumsel pada Bank SumselBabel dengan beberapa perubahan untuk ditetapkan menjadi perda.
Pansus juga menyarankan PT Bank SumselBabel dalam sistem perekonomian daerah diharapkan dapat menjadi penyeimbang kekuatan pasar bidang perbankan, di samping juga dapat memberikan kontribusi sebagai sumber utama pendapatan daerah melalui penyetoran deviden sebagai bagian dari laba, ujarnya.
Begitu juga dengan pansus IV dapat menyetujui raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pansus V dapat memahami pentingnya raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025, kata juru bicara pansus V DPRD Sumsel, Ike Mayasari.
Selanjutnya merekomendasikan hasil penelitian dan pembahasan untuk menjadi bahan pertimbangan dapat disetujui dan raperda itu disahkan menjadi perda provinsi Sumsel, katanya.
Pewarta : Susilawati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK sita uang 1 juta dolar AS milik pihak Yaqut Cholil untuk bungkam Pansus Haji DPR R
14 April 2026 8:26 WIB
Sahabat DPR Indonesia tengarai ada sentimen pribadi dalam Pansus Haji
26 September 2024 9:57 WIB, 2024
Pansus Haji harapkan Kemenag penuhi panggilan agar tak hambat kerja
04 September 2024 13:02 WIB, 2024
Anggota Pansus Haji ungkap ada PIHK bertindak semena-mena pada jamaah
28 August 2024 12:04 WIB, 2024
Pansus BLBI DPD geram karena Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim mangkir lagi
08 September 2022 15:59 WIB, 2022
Pansus: Pemerintah miliki pertimbangan matang putuskan nama Nusantara
17 January 2022 16:12 WIB, 2022