Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akan mendata jumlah anak yang terlibat dan kecanduan penghisap Lem, selanjutnya akan dilakukan pembinaan bersama instansi terkait.
Salah seorang pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Lubuklinggau, Anjiriang, Rabu mengatakan sebelum melakukan pendataan pihaknya akan membentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian.
Ia mengatakan, setelah terbentuk tim akan melakukan tindakan dan pencegahan untuk mengetahui secara rinci jumlah anak-anak terlibat ngelem tersebut.
Setelah mengetahui data pasti, berapa dan dimana saja anak-anak ngelem itu berada, maka pihaknya akan membentuk tim di setiap kelurahan untuk mengawasi anak-anak yang belum diamankan.
Anak-anak itu nanti akan dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan pembinaan, mereka akan dikunjungi secara rutin oleh tim KPAI daerah setempat untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan.
Ia memperkirakan, anak-anak terlanjur ngelem itu disebabkan oleh adanya penelantaran dari orang tua mereka, termasuk anak jalanan yang mengemis pada setiap lampuh jalan di perapatan.
"Untuk mengatasi masalah tersebut kita utamakan tindakan persuasif, dan melindungi mereka dengan pembinaan, bila perlu orang tuanya kita panggil dan diberikan pembinaan," katanya.
Bila upaya itu tidak juga berhasil terhadap orang tuanya, jalan terakhir akan dilakukan tindakan dengan kasus penelantaran anak dan itu ada sanksi hukumnya, kata dia.
Salah seorang pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Lubuklinggau, Anjiriang, Rabu mengatakan sebelum melakukan pendataan pihaknya akan membentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian.
Ia mengatakan, setelah terbentuk tim akan melakukan tindakan dan pencegahan untuk mengetahui secara rinci jumlah anak-anak terlibat ngelem tersebut.
Setelah mengetahui data pasti, berapa dan dimana saja anak-anak ngelem itu berada, maka pihaknya akan membentuk tim di setiap kelurahan untuk mengawasi anak-anak yang belum diamankan.
Anak-anak itu nanti akan dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan pembinaan, mereka akan dikunjungi secara rutin oleh tim KPAI daerah setempat untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan.
Ia memperkirakan, anak-anak terlanjur ngelem itu disebabkan oleh adanya penelantaran dari orang tua mereka, termasuk anak jalanan yang mengemis pada setiap lampuh jalan di perapatan.
"Untuk mengatasi masalah tersebut kita utamakan tindakan persuasif, dan melindungi mereka dengan pembinaan, bila perlu orang tuanya kita panggil dan diberikan pembinaan," katanya.
Bila upaya itu tidak juga berhasil terhadap orang tuanya, jalan terakhir akan dilakukan tindakan dengan kasus penelantaran anak dan itu ada sanksi hukumnya, kata dia.