Jakarta (ANTARA Sumsel) - Aksi teror bom yang terjadi di Jalan Muhammad Husni Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (14/1), menunjukkan bahwa benih radikalisme masih tumbuh di Tanah Air.
        
Hal itu dipertegas dengan ditemukannya buku pelajaran untuk anak taman kanak-kanak (TK) yang di dalamnya terdapat muatan penyebaran paham radikal.
        
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (DPP GPA) Benny Ramdani mengatakan bahwa pihaknya menemukan buku-buku dengan muatan radikalisme itu di Depok, Jawa Barat.
       
Buku bahan ajar untuk anak TK tersebut itu berjudul "Anak Islam Suka Membaca", karangan Nurani Musta'in, S.Psi., terbitan Pustaka Amanah, Solo, Jawa Tengah.
       
"Buku ini dicetak pertama pada tahun 1999 dan 2015 sudah sampai pada cetakan ke-167," ujar Benny di Jakarta, akhir pekan lalu.
       
Buku paket pelajaran tersebut terdiri atas lima jilid. Namun, di antara susunan kata-kata dalam buku tersebut, ada kata-kata yang mengandung ajaran radikalisme yang dapat membahayakan.
       
"Setidaknya terdapat 32 kata dan rangkaian kata yang mengarah pada radikalisme," cetus Benny.
       
Pada jilid ketiga, kata dia, banyak kata yang mengandung ajaran radikalisme, seperti, "ge-ga-na-a-da di-ma-na", "re-la ma-ti-de-mi a-ga-ma", "ki-ta se-mu-a be-la a-ga-ma", "ba-zo-ka di-ba-wa-la-ri", dan "ha-ti-ha-ti zo-na ba-ha-ya".
       
Pada jilid empat, ada kata-kata, "mu-na-fik", "bom", dan "ha-ti-ha-ti-man-haj-ba-til".
       
Sementara itu, pada jilid lima, ada kata-kata "sa-hid-di-me-dan ji-had" serta "se-le-sai ra-ih ban-tai ki-yai".
       
Buku-buku tersebut, lanjut Benny, disinyalir dijual bebas karena pihaknya menemukan ada label harga di belakang buku tersebut.
       
Benny juga menyinyalir ada upaya upaya pihak-pihak tertentu yang ingin menanamkan benih-benih radikalisme kepada anak-anak melalui media pembelajaran. Apalagi, buku tersebut ditulis oleh istri seorang pimpinan Laskar Jihad di Solo.
       
"Orang tua harus waspada menghadapi pihak-pihak luar yang ingin menanamkan paham-paham radikal pada anak," imbuh Benny.
   
        Daya Serap Tinggi
  
Psikolog dari Universitas Indonesia Rose Mini Agoes Salim mengatakan anak kecil memiliki daya serap yang tinggi sehingga harus diajarkan contoh yang baik.
       
"Orang tua hendaknya memberikan contoh baik pada anak, bagaimana toleransi dalam kehidupan beragama dan sehingga anak memiliki 'filter' diri dalam menghadapi paham radikal," kata Rose Mini.
       
Selain itu, orang tua juga berkewajiban melakukan seleksi terhadap media belajar dan hiburan yang sering digunakan anak-anak. Dengan demikian, dapat mencegah anak terpengaruh paham radikal dan hal negatif yang tersebar di berbagai media pembelajaran dan hiburan.
      
Pemerhati perempuan dan anak, Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan bahwa sosok ibu memiliki peranan penting dalam mencegah paham radikal.
      
"Jika semua ibu memerankan perannya sesuai dengan norma-norma keagamaan dan norma-norma hukum, tidak ada satupun keluarga yang tertarik dan terkecoh oleh radikalisme," kata Giwo.
       
Ketahanan keluarga sangat penting untuk mencegah timbulnya radikalisme. Ibu juga berperan penting dalam mengawasi, memperhatikan, dan mencermati perubahan yang terjadi pada setiap anggota keluarga.
       
"Para ibu juga harus peka dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk soal radikalisme," imbuh Giwo.
       
Radikalisme makin marak terjadi saat ini dan menjadi ancaman nyata bagi keutuhan negara. Ia mengharapkan para ibu berperan penting dalam mencegah keluarganya terlibat dalam radikalisme.
      
 Agama dijadikan wahana oleh radikalisme karena agama itu sensitif dan agama sering pula dijadikan sebagai sarana untuk adu domba. Akibatnya, citra agama menjadi tidak bagus.
       
"Kaum radikal memanfaatkan kondisi umat yang lugu dan lemah. Agama yang seharusnya memberikan ajaran kasih sayang sesama manusia, diubah citranya menjadi buruk. Ayat-ayat dipotong, disesuaikan dengan kepentingannya. Ini ulah oknum manusia, bukan agamanya," tegas Ketua Umum Kowani itu.
       
Giwo meminta masyarakat untuk kritis dengan ajakan untuk ikut ke dalam radikalisme. Radikalisme, juga memanfaatkan kesenjangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
   
        Larang Pemakaian Buku
  
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran Nomor 109/C.C2/DU/2016 tentang Pelarangan Bahan Ajar PAUD Mengandung Unsur Kekerasan yang diperuntukkan bagi kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten-kota di seluruh Tanah Air.
        
"Anak usia dini merupakan masa yang tepat untuk pembentukan karakter dan budi pekerti. Oleh karena itu, semua informasi yang diterima secara tayangan maupun tulisan seharusnya bebas dari unsur kekerasan, paham kebencian, sara, dan pornografi," ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemdikbud Harris Iskandar.
        
Haris mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kejagung akan menarik buku-buku yang sudah beredar tersebut.
        
Selain itu, Haris juga menambahkan bahwa tidak ada kewajiban anak prasekolah untuk membaca. Buku itu juga tidak melalui prosedur yang ditentukan oleh Kemdikbud.
       
Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Dadang Supriatna bahwa mengatakan pihaknya telah menyita 175 buku panduan belajar anak TK yang bermuatan radikalisme sejak November 2015.
       
"Buku tersebut merupakan buku panduan membaca. Namun, tidak semua TK menggunakannya," kata Dadang.

Pewarta : Indriani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024