FKPT Sumsel gandeng Kesbangpol sosialisasi cegah paham radikalisme

id paham radikalisme,terorisme, fkpt, fkpt sumsel, cegah radikalisme, forum koordinasi pencegahan terorisme

FKPT Sumsel gandeng Kesbangpol sosialisasi cegah paham radikalisme

Ketua FKPT Sumsel Romi Afriansyah. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Selatan menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Polda setempat menggalakkan  sosialisasi pencegahan berkembangnya paham radikalisme dan terorisme.

"Kegiatan sosialisasi bersama tim Badan Kesbangpol dan Polda Sumsel itu rencananya dimulai pada 20 Mei 2022 di sejumlah kabupaten dan kota yang dinilai rawan berkembangnya paham radikalisme dan terorisme." kata Ketua FKPT Sumsel Romi Afriansyah, di Palembang, Jumat.

Menurut dia,  paham radikalisme dan terorisme berpotensi berkembang di tengah masyarakat provinsi ini, sehingga perlu diwaspadai bersama agar tidak menimbulkan masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan digalakkan sosialisasi  pencegahan paham radikalisme dan terorisme diharapkan dapat dilakukan pendekatan dengan masyarakat secara bersama-sama agar mereka tidak terpengaruh dan mengembangkan paham tersebut, katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut penting digalakkan di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu, karena pihaknya tidak ingin 'kecolongan' seperti daerah lain.

Untuk melakukan tindakan pencegahan, sosialisasi dilakukan terutama kalangan anak muda  yang dinilai sangat rentan dihasut atau dicuci otaknya sehingga mudah terpengaruh mengikuti paham radikalisme dan melakukan aksi terorisme.

Mencuci otak anak muda paling mudah karena kelompok  ini sedang mencari jati diri, jika tidak dilakukan tindakan antisipasi sejak dini bisa muncul bibit generasi yang berpotensi melakukan tindakan  radikalisme dan terorisme.

"Learning warning system atau pencegahan dini terhadap paham radikalisme dan  tindak kejahatan terorisme sangat penting dilakukan. Jangan sampai di Sumsel berkembang paham yang dapat memicu seseorang atau sekelompok orang melakukan aksi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan keharmonisan hidup bermasyarakat," ujarnya.