Golkar dukung pembentukan PT JSC
Senin, 14 Desember 2015 14:49 WIB
Anggota DPRD Sumsel, Anita (Foto: antarasumsel.com/Susilawati)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan sepenuhnya mendukung langkah pemerintah provinsi setempat yang akan membentuk PT Jakabaring Sport City untuk mengelola kawasan komplek olahraga memiliki 15 venues cabang olahraga itu.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan hal itu pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam raperda yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Chairul S Matdiah di Palembang, Senin.
Menurut dia, sebagaimana rekomendasi Komisi III DPRD Sumsel yang disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu bahwa dalam rangka pengamanan dan pendayagunaan aset-aset yang berada di Jakabaring Sport City yang jumlahnya cukup besar dan sangat pontesial memberikan pendapatan asli daerah maka sangat layak dikelola oleh badan usaha milik daerah.
Dengan didirikannya PT Jakabaring Sport City (PT JSC) diharapkan komplek olahraga seluas 336 ha itu akan menjadi daya tarik Pemprov Sumsel khususnya di bidang olahraga dan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Fraksi tersebut juga mengingatkan dengan pembentukan BUMD ini Pemprov Sumsel tetap harus menjadi pemegang saham mayoritas dan menjamin aset-aset tidak berpindah tangan, karena itu meminta penjelasan tentang data aset dan rencana pengelolaan kawasan Jakabaring Sport City ke depan, katanya.
Sementara juru bicara fraksi Gerindra, Susilawati mendukung raperda tentang pendirian badan usaha milik daerah PT Jakabaring Sport City dengan catatan.
Sebelum pendirian PT Jakabaring Sport City hal pertama yang perlu dilakukan adalah menaksir nilai aset oleh BPKP dan laporan tersebut harus disampaikan secara transparan dan diketahui bersama Pemprov dan DPRD, katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, Pemprov mengajukan Raperda tentang pendirian badan usaha milik daerah PT Jakabaring Sport City yang nantinya diharapkan akan mampu mengelola kawasan itu secara profesional, dengan ketentuan Pemprov Sumsel tetap menjadi pemilik saham mayoritas.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan hal itu pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam raperda yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Chairul S Matdiah di Palembang, Senin.
Menurut dia, sebagaimana rekomendasi Komisi III DPRD Sumsel yang disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu bahwa dalam rangka pengamanan dan pendayagunaan aset-aset yang berada di Jakabaring Sport City yang jumlahnya cukup besar dan sangat pontesial memberikan pendapatan asli daerah maka sangat layak dikelola oleh badan usaha milik daerah.
Dengan didirikannya PT Jakabaring Sport City (PT JSC) diharapkan komplek olahraga seluas 336 ha itu akan menjadi daya tarik Pemprov Sumsel khususnya di bidang olahraga dan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Fraksi tersebut juga mengingatkan dengan pembentukan BUMD ini Pemprov Sumsel tetap harus menjadi pemegang saham mayoritas dan menjamin aset-aset tidak berpindah tangan, karena itu meminta penjelasan tentang data aset dan rencana pengelolaan kawasan Jakabaring Sport City ke depan, katanya.
Sementara juru bicara fraksi Gerindra, Susilawati mendukung raperda tentang pendirian badan usaha milik daerah PT Jakabaring Sport City dengan catatan.
Sebelum pendirian PT Jakabaring Sport City hal pertama yang perlu dilakukan adalah menaksir nilai aset oleh BPKP dan laporan tersebut harus disampaikan secara transparan dan diketahui bersama Pemprov dan DPRD, katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, Pemprov mengajukan Raperda tentang pendirian badan usaha milik daerah PT Jakabaring Sport City yang nantinya diharapkan akan mampu mengelola kawasan itu secara profesional, dengan ketentuan Pemprov Sumsel tetap menjadi pemilik saham mayoritas.
Pewarta : Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penantian sejak 2014, Pemkot dan DPRD Palembang sahkan Raperda Pemajuan Kesenian
23 September 2026 20:34 WIB
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Petugas gunakan menara api setinggi 32 meter pantau karhutla 24 jam di Musi Banyuasin
30 September 2026 19:38 WIB
Kabupaten OKI optimalkan Rp20 miliar Banpres untuk perkuat penanganan karhutla
30 September 2026 12:54 WIB