KPU musnahkan 5.000 surat suara Pilkada
Senin, 7 Desember 2015 21:29 WIB
Ketua KPU OKU Naning Wijaya (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Purmana)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan di Baturaja, Senin memusnahkan sebanyak 5.000 lembar lebih surat suara dengan kategori yang rusak dan lebih.
"Untuk surat suara rusak KPU memiliki kategori tersendiri mengapa surat suara tersebut dianggap rusak dan harus dimusnahkan," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya.
Dijelaskannya, surat suara yang masuk kategori rusak di antaranya karena sobek, kemudian terdapat noda atau titik, adanya bercak tinta di surat suara, hologram terkelupas, dan cetakan atau gradasi warna tidak sempurna, serta surat suara kusut atau terlipat.
Surat suara rusak tersebut dibakar dengan alasan agar nantinya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, katanya.
"Jadi setelah dilakukan penyortiran beberapa waktu lalu, didapati sebanyak 4.263 surat suara rusak dan kelebihan ada 800 lembar yang kita musnahkan hari ini bersama master cetak surat suara," ujarnya.
Dikatakannya, pemusnahan sendiri dihadiri semua pihak terkait, mulai dari Panwaslu, kepolisian, dan kedua tim pemenangan pasangan calon bupati. Dimana sebelum pembakaran dilakukan dibuat berita acara sehingga tidak menimbulkan persoalan dari pihak manapun dikemudian hari.
"Kita juga akan menyimpan satu lembar surat suara ditandatangani semua pihak. Ini bertujuan supaya apa yang kita musnahkan jangan ada pemikiran kalau itu palsu dan kalau ada pihak menggugat bisa buktikan dengan ini," jelasnya.
Penjabat Bupati OKU, Maulan Aklil mengimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan hak suara mereka pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU, periode 2016-2021, 9 Desember 2015.
"Pilihlah Bupati dan Wakil Bupati sesuai hati nurani. Saya yakin masyarakat sudah mempunyai pilihan," kata Maulan Aklil.
Ia berharap, dalam menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang, masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan sukses dan kondusif.
"Untuk surat suara rusak KPU memiliki kategori tersendiri mengapa surat suara tersebut dianggap rusak dan harus dimusnahkan," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya.
Dijelaskannya, surat suara yang masuk kategori rusak di antaranya karena sobek, kemudian terdapat noda atau titik, adanya bercak tinta di surat suara, hologram terkelupas, dan cetakan atau gradasi warna tidak sempurna, serta surat suara kusut atau terlipat.
Surat suara rusak tersebut dibakar dengan alasan agar nantinya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, katanya.
"Jadi setelah dilakukan penyortiran beberapa waktu lalu, didapati sebanyak 4.263 surat suara rusak dan kelebihan ada 800 lembar yang kita musnahkan hari ini bersama master cetak surat suara," ujarnya.
Dikatakannya, pemusnahan sendiri dihadiri semua pihak terkait, mulai dari Panwaslu, kepolisian, dan kedua tim pemenangan pasangan calon bupati. Dimana sebelum pembakaran dilakukan dibuat berita acara sehingga tidak menimbulkan persoalan dari pihak manapun dikemudian hari.
"Kita juga akan menyimpan satu lembar surat suara ditandatangani semua pihak. Ini bertujuan supaya apa yang kita musnahkan jangan ada pemikiran kalau itu palsu dan kalau ada pihak menggugat bisa buktikan dengan ini," jelasnya.
Penjabat Bupati OKU, Maulan Aklil mengimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan hak suara mereka pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU, periode 2016-2021, 9 Desember 2015.
"Pilihlah Bupati dan Wakil Bupati sesuai hati nurani. Saya yakin masyarakat sudah mempunyai pilihan," kata Maulan Aklil.
Ia berharap, dalam menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang, masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan sukses dan kondusif.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU tuntut Ketua KPU Prabumulih 10 tahun penjara terkait korupsi dana Pilkada
30 March 2026 15:34 WIB
KPU usut aliran dana dugaan pemerasan urus sertifikat K3 ke menteri Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah
23 August 2025 7:21 WIB, 2025
KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
25 April 2025 17:08 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB
Polwan bagikan 1.000 masker untuk antisipasi dampak karhutla ke warga Palembang
03 September 2026 7:41 WIB