Pemerintah "buy back" empat seri SUN Rp500 miliar
Senin, 24 Agustus 2015 22:17 WIB
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pemerintah melakukan transaksi pembelian kembali (buy back) empat seri Surat Utang Negara (SUN) "fixed rate" yang sudah tidak likuid, secara langsung di pasar sekunder, dengan total nominal Rp500 miliar.
Keterangan pers tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan transaksi ini dilakukan untuk mengelola portfolio SUN dan memberikan dukungan kepada SUN yang sedang mengalami tekanan penjualan.
Hasil transaksi pembelian kembali SUN tersebut antara lain untuk seri FR0030 yang memiliki kupon 10,75 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2016, jumlah pembeliannya ditetapkan Rp30 miliar dengan 30.000 unit dan harga rata-rata tertimbang 102,55 persen.
Sementara untuk seri FR0055 yang memiliki kupon 7,375 persen dan jatuh tempo 15 September 2016, jumlah pembeliannya ditetapkan Rp147 miliar dengan 147.000 unit dan harga rata-rata tertimbang 99,95 persen.
Selain itu, seri FR0028 yang memiliki kupon 10 persen dan jatuh tempo 15 Juli 2017, jumlah pembeliannya ditetapkan Rp10 miliar dengan 10.000 unit dan harga rata-rata tertimbang mencapai 103,45 persen.
Terakhir untuk seri FR0066 yang memiliki kupon 5,25 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2018, jumlah pembeliannya ditetapkan mencapai Rp313 miliar dengan 313.000 unit dan harga rata-rata tertimbang mencapai 92,54 persen.
Setelmen hasil pelaksanaan transaksi pembelian kembali SUN secara langsung ini akan dilaksanakan 26 Agustus 2015. Dengan demikian, SUN yang dibeli kembali oleh pemerintah melalui transaksi ini dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan "buy back" pada Jumat (21/8) atas dua seri SUN yaitu FR0048 dan FR0036 dengan total nominal Rp500 miliar. Serta pada (12/8) atas dua seri SUN yaitu FR0030 dan FR0055 senilai Rp401,3 miliar.
Keterangan pers tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan transaksi ini dilakukan untuk mengelola portfolio SUN dan memberikan dukungan kepada SUN yang sedang mengalami tekanan penjualan.
Hasil transaksi pembelian kembali SUN tersebut antara lain untuk seri FR0030 yang memiliki kupon 10,75 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2016, jumlah pembeliannya ditetapkan Rp30 miliar dengan 30.000 unit dan harga rata-rata tertimbang 102,55 persen.
Sementara untuk seri FR0055 yang memiliki kupon 7,375 persen dan jatuh tempo 15 September 2016, jumlah pembeliannya ditetapkan Rp147 miliar dengan 147.000 unit dan harga rata-rata tertimbang 99,95 persen.
Selain itu, seri FR0028 yang memiliki kupon 10 persen dan jatuh tempo 15 Juli 2017, jumlah pembeliannya ditetapkan Rp10 miliar dengan 10.000 unit dan harga rata-rata tertimbang mencapai 103,45 persen.
Terakhir untuk seri FR0066 yang memiliki kupon 5,25 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2018, jumlah pembeliannya ditetapkan mencapai Rp313 miliar dengan 313.000 unit dan harga rata-rata tertimbang mencapai 92,54 persen.
Setelmen hasil pelaksanaan transaksi pembelian kembali SUN secara langsung ini akan dilaksanakan 26 Agustus 2015. Dengan demikian, SUN yang dibeli kembali oleh pemerintah melalui transaksi ini dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan "buy back" pada Jumat (21/8) atas dua seri SUN yaitu FR0048 dan FR0036 dengan total nominal Rp500 miliar. Serta pada (12/8) atas dua seri SUN yaitu FR0030 dan FR0055 senilai Rp401,3 miliar.
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Lampung Tengah gunakan uang suap untuk lunasi utang bank Pilkada 2024
14 December 2025 8:22 WIB
Kasus korupsi Sritex : Pinjaman uang dari bank pemerintah digunakan untuk bayar utang
22 July 2025 7:25 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB
Gapki: Tanaman kelapa sawit di Sumsel butuh peremajaan untuk tingkatkan produksi
21 March 2025 11:00 WIB