Palembang (ANTARA Sumsel) - Panitia Khusus V DPRD Sumatera Selatan memilih Daerah Istimewa Yogyakarta untuk studi banding terkait rancangan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan daerah.

"Kami memilih Yogyakarta, karena di daerah itu sudah ada peraturan daerahnya mengenai pelestarian kebudayaan daerah," kata Ketua Pansus V DPRD Sumsel Rizal Kenedi ketika dihubungi di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pihaknya ke Dinas Kebudayaan DIY untuk meminta masukan mengenai raperda tentang pelestarian kebudayaan daerah itu.

Jadi, apa-apa yang dilakukan di daerah itu dalam pelestarian kebudayaan daerah, katanya.

Ia berharap, dengan adanya perda itu nantinya dinas kebudayaan dan pariwisata Sumsel lebih meningkatkan lagi dalam pengelolaan peninggalan bersejarah.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyatakan, melalui perda itu kan dapat melindungi dan melestarikan warisan budaya serta nilai-nilai tradisional masyarakat Sumsel sehingga ciri khas daerah dapat tetap terjaga dalam menghadapi tantangan global dan arus modernisasi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk pelestarian kebudayaan daerah Pemprov Sumsel telah melakukan pembinaan terhadap sanggar-sanggar seni budaya daerah seperti sanggar tari, kesenian dul muluk dan lain-lain.

Ia menyatakan, di samping itu juga telah dilakukan paten terhadap beberapa kerajinan tenun rakyat seperti songket dan brongsong.

Kemudian upaya yang telah dilakukan terhadap benda cagar budaya antara lain dengan memajukan permuseuman dan melakukan pengelolaan situs-situs purbakala yang ada di Sumsel, katanya.

Pewarta : Oleh Susilawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024