Dinsos Sumsel siapkan posko pengaduan PSKS
Rabu, 26 November 2014 15:57 WIB
Kadinsos Sumsel Apriyadi memberikan pengarahan kepada Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial M.S Sumarwan. (Fot Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Sosial Sumatera Selatan menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat miskin yang berhak mendapat dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) namun tidak bisa dilayani petugas kantor pos karena terganjal persyaratan tertentu.
"Berdasarkan evaluasi dan masukan masyarakat sejak dilakukannya penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) pada 18 November 2014 hingga kini ditemukan beberapa kendala dalam proses pencairan dana di kantor pos, sehingga perlu disediakan posko pengaduan untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan haknya," kata Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan, Apriyadi di Palembang, Rabu.
Menurut dia masyarakat penerima dana bantuan dapat mengadu kepada petugas posko tersebut jika mengalami hambatan dalam proses pengambilan dana bantuan PSKS itu.
Petugas yang siaga di posko pengaduan Kantor Dinas Sosial masing-masing daerah dan sejumlah kantor pos, akan memfasilitasi masyarakat dengan pihak kantor pos jika terjadi masalah penolakan ketika akan melakukan pencairan dana bantuan PSKS.
"Seluruh masyarakat yang telah tercatat dalam daftar penerima dana PSKS tidak perlu khawatir tidak dilayani petugas kantor pos, karena daftar nama dan alamat penerima tercatat dengan jelas serta dananya telah dialokasikan sesuai dengan jumlah rumah tangga sasaran (RTS)," ujarnya
Dia menjelaskan berdasarkan data alokasi dana bantuan PSKS untuk masyarakat miskin di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu mulai dibagikan melalui sejumlah kantor pos daerah setempat sejak 18 November 2014 mencapai Rp166 miliar.
Dana sebesar itu dibagikan kepada masyarakat miskin pemegang kartu perlindungan sosial sebanyak 416.963 rumah tangga sasaran (RTS) dengan perincian Rp400.000 per RTS untuk dua bulan (November-Desember),
Dana tersebut terbesar dialokasikan kepada masyarakat miskin di Kota Palembang mencapai Rp28 miliar dengan jumlah penerima 71.736 RTS, kemudian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar Rp20 miliar dengan sasaran penerima 51.002 RTS.
Kemudian Kabupaten Banyuasin dialokasikan dana sebesar Rp16 miliar dengan penerima 42.205 RTS, Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp13 miliar dengan sasaran penerima 33.375 RTS, serta Kabupaten Musirawas dialokasikan dana sebesar Rp13 miliar dengan sasaran penerima 33.131 RTS.
Penyalurkan dana PSKS dilakukan setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp2.000 per liter terhitung 18 November 2014 dan dijadwalkan berakhir pada 12 Desember 2014, kata Apriyadi.
"Berdasarkan evaluasi dan masukan masyarakat sejak dilakukannya penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) pada 18 November 2014 hingga kini ditemukan beberapa kendala dalam proses pencairan dana di kantor pos, sehingga perlu disediakan posko pengaduan untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan haknya," kata Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan, Apriyadi di Palembang, Rabu.
Menurut dia masyarakat penerima dana bantuan dapat mengadu kepada petugas posko tersebut jika mengalami hambatan dalam proses pengambilan dana bantuan PSKS itu.
Petugas yang siaga di posko pengaduan Kantor Dinas Sosial masing-masing daerah dan sejumlah kantor pos, akan memfasilitasi masyarakat dengan pihak kantor pos jika terjadi masalah penolakan ketika akan melakukan pencairan dana bantuan PSKS.
"Seluruh masyarakat yang telah tercatat dalam daftar penerima dana PSKS tidak perlu khawatir tidak dilayani petugas kantor pos, karena daftar nama dan alamat penerima tercatat dengan jelas serta dananya telah dialokasikan sesuai dengan jumlah rumah tangga sasaran (RTS)," ujarnya
Dia menjelaskan berdasarkan data alokasi dana bantuan PSKS untuk masyarakat miskin di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu mulai dibagikan melalui sejumlah kantor pos daerah setempat sejak 18 November 2014 mencapai Rp166 miliar.
Dana sebesar itu dibagikan kepada masyarakat miskin pemegang kartu perlindungan sosial sebanyak 416.963 rumah tangga sasaran (RTS) dengan perincian Rp400.000 per RTS untuk dua bulan (November-Desember),
Dana tersebut terbesar dialokasikan kepada masyarakat miskin di Kota Palembang mencapai Rp28 miliar dengan jumlah penerima 71.736 RTS, kemudian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar Rp20 miliar dengan sasaran penerima 51.002 RTS.
Kemudian Kabupaten Banyuasin dialokasikan dana sebesar Rp16 miliar dengan penerima 42.205 RTS, Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp13 miliar dengan sasaran penerima 33.375 RTS, serta Kabupaten Musirawas dialokasikan dana sebesar Rp13 miliar dengan sasaran penerima 33.131 RTS.
Penyalurkan dana PSKS dilakukan setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp2.000 per liter terhitung 18 November 2014 dan dijadwalkan berakhir pada 12 Desember 2014, kata Apriyadi.
Pewarta :
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina Hulu Rokan Zona 4 salurkan bantuan sembako bagi warga terdampak banjir di Sumsel
09 March 2026 21:10 WIB
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Kapolda Sumsel pastikan Tol Kapal Betung siap dilintasi kendaraan pemudik Lebaran 2026
10 March 2026 22:22 WIB
Investasi Sumsel 2025 tembus Rp62,67 triliun, lampaui target RPJMD 147 persen
10 March 2026 22:14 WIB