Legislator Sumsel minta angkutan batu bara ditertibkan
Selasa, 25 November 2014 19:49 WIB
Ilustrasi - Truk angkutan batu bara (FOTO ANTARA)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) meminta angkutan batu bara yang beroperasi di jalan umum di daerah itu ditertibkan, karena dinilai menyebabkan kemacetan.
"Kita mendorong betul untuk minta ditertibkan guna melaksanakan peraturan daerah maupun peraturan gubernur yang sudah dikeluarkan untuk dilaksanakan," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, Joncik Muhammad di Palembang, Selasa.
Menurut dia, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dengan masih beroperasinya angkutan batu bara di jalan umum.
"Dulu, waktu tempuh Palembang-Pagaralam hanya empat jam, saat ini, bisa mencapai 7-8 jam lebih," katanya.
Sementara, lanjutnya, income yang diterima negara dan daerah masih sangat minim. Oleh karena itu, persoalan batu bara ini harus dicarikan jalan keluarnya.
Wakil rakyat itupun menagih janji perusahaan terkait penyelesaian jalan khusus angkutan batu bara tersebut.
Ia menuturkan, pihak perusahaan batu bara itu sudah menjanjikan pada tahun 2014, jalan khusus batu bara sudah selesai dibangun dan sudah bisa digunakan.
Joncik juga mempertanyakan realisasi surat keputusan Gubernur Sumsel tentang larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum.
"Saya juga tidak mengerti mengapa angkutan batu bara masih melalui jalan umum, padahal SK Gubernur Sumsel yang melarang angkutan batu bara itu sudah dikeluarkan," tuturnya.
Ia berharap, pihak terkait dalam hal dinas perhubungan dan kepolisian dapat merealisasikan SK Gubernur Sumsel dengan menyetop angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum.
Nanti, setelah alat kelengkapan dewan di DPRD Sumsel terbentuk, pihaknya akan mempertanyakan masalah ini dengan memanggil pihak perusahaan batu bara dan pihak terkait ke DPRD provinsi tersebut.
"Kita akan mendorong agar angkutan batu bara ini berhenti beroperasi di jalan umum, bila perlu kita juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan yang telah merugikan masyarakat ini," katanya.
"Kita mendorong betul untuk minta ditertibkan guna melaksanakan peraturan daerah maupun peraturan gubernur yang sudah dikeluarkan untuk dilaksanakan," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, Joncik Muhammad di Palembang, Selasa.
Menurut dia, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dengan masih beroperasinya angkutan batu bara di jalan umum.
"Dulu, waktu tempuh Palembang-Pagaralam hanya empat jam, saat ini, bisa mencapai 7-8 jam lebih," katanya.
Sementara, lanjutnya, income yang diterima negara dan daerah masih sangat minim. Oleh karena itu, persoalan batu bara ini harus dicarikan jalan keluarnya.
Wakil rakyat itupun menagih janji perusahaan terkait penyelesaian jalan khusus angkutan batu bara tersebut.
Ia menuturkan, pihak perusahaan batu bara itu sudah menjanjikan pada tahun 2014, jalan khusus batu bara sudah selesai dibangun dan sudah bisa digunakan.
Joncik juga mempertanyakan realisasi surat keputusan Gubernur Sumsel tentang larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum.
"Saya juga tidak mengerti mengapa angkutan batu bara masih melalui jalan umum, padahal SK Gubernur Sumsel yang melarang angkutan batu bara itu sudah dikeluarkan," tuturnya.
Ia berharap, pihak terkait dalam hal dinas perhubungan dan kepolisian dapat merealisasikan SK Gubernur Sumsel dengan menyetop angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum.
Nanti, setelah alat kelengkapan dewan di DPRD Sumsel terbentuk, pihaknya akan mempertanyakan masalah ini dengan memanggil pihak perusahaan batu bara dan pihak terkait ke DPRD provinsi tersebut.
"Kita akan mendorong agar angkutan batu bara ini berhenti beroperasi di jalan umum, bila perlu kita juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan yang telah merugikan masyarakat ini," katanya.
Pewarta : Oleh Susilawati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Legislator minta percepatan proyek tol Palembang-Betung jelang Lebaran
23 February 2025 14:52 WIB, 2025
Legislator PKB dukung Bawaslu tuntaskan aksi bagi-bagi uang Gus Miftah
06 January 2024 16:41 WIB, 2024
Erick Thohir dapat dukungan legislator bersihkan praktek korupsi di PSSI
25 April 2023 19:58 WIB, 2023
Korban kekerasan seksual terus bertambah, Legislator: RUU TPKS harus segera disahkan
12 January 2022 10:01 WIB, 2022
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Bulog targetkan groundbreaking pabrik padi Banyuasin dimulai September 2026
31 August 2026 18:51 WIB
Bulog Sumsel Babel serap 127 ton gabah hingga Agustus 2026, capai 73 persen target
28 August 2026 19:53 WIB
Polda Sumsel salurkan 5.000 buku hijaiyah untuk bebaskan santri dari buta aksara Alquran
28 August 2026 7:56 WIB