Palembang (ANTARA Sumsel) - Berdasarkan data sekitar 19 juta ton produksi batu bara di Sumatera Selatan setiap tahun, kata Irjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Mochtar Husein.

Produksi batu bara tersebut tersebar di kabupaten dan kota di Sumsel dengan total cadangan mencapai 22,24 miliar ton, kata Mochtar Husein pada paparannya saat rapat koordinasi atas pertambangan mineral dan batu bara di Palembang, Selasa.

Dalam acara itu juga hadir Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan sekaligus melakukan penandatanganan kesepatan antara bupati dan wali kota se Sumsel tentang penertiban pertambangan di masing-masing daerah.

Menurut Mochtar, dari produksi pertambangan batu bara yang cukup besar itu, tetapi pemasukan untuk negara belum maksimal.

Hal ini karena walaupun sudah ada yang memiliki izin usaha pertambangan, tetapi tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), sehingga tidak membayar pajak ke kas negara.

Menurut dia, bukan itu saja tetapi izin pertambangan ada yang tumpang tindih, sehingga pemasukan ke kas negara kurang maksimal.

Sehubungan itu, pihaknya terus mendata dan menertibkan keberadaan pertambangan baik batu bara, maupun jenis tambang lainnya supaya pemasukan ke negara semakin maksimal.

Memang, pihak akan menerapkan "Minerba One Map Indonesia" yang merupakan sistem informasi geografis wilayah pertambangan berbasis WEB.

Program tersebut memang belum diluncurkan secara resmi, namun sudah dapat diintegrasikan data pertambangan seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia.

Mineral One Map Indonesia itu diharapkan dapat sebagai sarana bagi pemerintah daerah untuk mendaftaran usulan wilayah usaha izin pertambangan yang dilelang atau dicadangkan, katanya.