BPK: tahun politik dimungkinkan penyelewengan dana bansos
Jumat, 24 Januari 2014 21:16 WIB
Salah satu peserta konvensi capres Partai Demokrat, Ali Masykur (Foto: antarasumsel.com/14/Feny Selly)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Ali
Masykur Musa mengatakan, pada tahun politik dimungkinkan juga masih ada
temuan-temuan penyelewengan uang bantuan sosial dan hibah.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyampaikan hal itu seusai memberikan kuliah umum di IAIN Raden Fatah Palembang, Jumat.
Menurut dia, ini tahun politik dimungkinkan juga masih ada temuan-temuan penyalahggunaan uang bantuan sosial (bansos) dan hibah itu sendiri.
Ia mengatakan, BPK RI menemukan sebanyak 12.947 kasus penyalahgunaan keuangan selama 2012 dengan nilai Rp9,7 triliun.
"Itu adalah akumulasi dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia dari angka Rp9,7 triliun tersebut lebih banyak disebabkan dalam bentuk program yang disebut bansos dan hibah," katanya.
Karena, bansos dan hibah itu lebih banyak disebabkan oleh kepentingan-kepentingan di luar rakyat banyak dan postur APBN dan APBD.
Ia menyebutkan, bansos dan hibah itu selalu berhubungan dengan ritme politik dengan demikian ada tiga bentuk penyalahgunaan menyangkut Rp9,7 triliun khususnya bansos dan hibah, yang pertama adalah bansos itu dicairkan tapi tidak disalurkan.
Andaikan BPK tidak memeriksa uangnya bisa hilang, angka Rp1,3 triliun itu sendiri dicairkan, tapi tidak disalurkan dan ini temuan modus pertama, ujarnya.
"Kemudian modus kedua penyerahan bansos dan hibahnya fiktif, jadi ada istilah saya, biro pembuat proposal fiktif seakan-akan dia mendapatkan, tapi kenyataannya tidak," paparnya.
Ia menyatakan, modus ketiga bansos biasanya disalahgunakan membuat sindikasi yang dipotong lebih awal dan sampai ke penerimanya tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Itu temuan 2012, sedangkan tahun 2013 on proses, kita baru memeriksa dua bulan tahun anggaran, artinya pertengahan Februari," ujarnya.
"Untuk 2013 on proses dan kita juga melakukan apakah ada hubungan antara penyebutan dan penetapan postur anggaran APBN maupun APBD di bansos dan hibah itu ada hubungan dengan ritme politik atau tidak. Kita akan cari hubungan itu," paparnya.
Ia berharap, anggaran bansos APBN harus diperuntukkan sebenar-benarnya untuk kepentingan rakyat sesuai peruntukannya.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyampaikan hal itu seusai memberikan kuliah umum di IAIN Raden Fatah Palembang, Jumat.
Menurut dia, ini tahun politik dimungkinkan juga masih ada temuan-temuan penyalahggunaan uang bantuan sosial (bansos) dan hibah itu sendiri.
Ia mengatakan, BPK RI menemukan sebanyak 12.947 kasus penyalahgunaan keuangan selama 2012 dengan nilai Rp9,7 triliun.
"Itu adalah akumulasi dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia dari angka Rp9,7 triliun tersebut lebih banyak disebabkan dalam bentuk program yang disebut bansos dan hibah," katanya.
Karena, bansos dan hibah itu lebih banyak disebabkan oleh kepentingan-kepentingan di luar rakyat banyak dan postur APBN dan APBD.
Ia menyebutkan, bansos dan hibah itu selalu berhubungan dengan ritme politik dengan demikian ada tiga bentuk penyalahgunaan menyangkut Rp9,7 triliun khususnya bansos dan hibah, yang pertama adalah bansos itu dicairkan tapi tidak disalurkan.
Andaikan BPK tidak memeriksa uangnya bisa hilang, angka Rp1,3 triliun itu sendiri dicairkan, tapi tidak disalurkan dan ini temuan modus pertama, ujarnya.
"Kemudian modus kedua penyerahan bansos dan hibahnya fiktif, jadi ada istilah saya, biro pembuat proposal fiktif seakan-akan dia mendapatkan, tapi kenyataannya tidak," paparnya.
Ia menyatakan, modus ketiga bansos biasanya disalahgunakan membuat sindikasi yang dipotong lebih awal dan sampai ke penerimanya tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Itu temuan 2012, sedangkan tahun 2013 on proses, kita baru memeriksa dua bulan tahun anggaran, artinya pertengahan Februari," ujarnya.
"Untuk 2013 on proses dan kita juga melakukan apakah ada hubungan antara penyebutan dan penetapan postur anggaran APBN maupun APBD di bansos dan hibah itu ada hubungan dengan ritme politik atau tidak. Kita akan cari hubungan itu," paparnya.
Ia berharap, anggaran bansos APBN harus diperuntukkan sebenar-benarnya untuk kepentingan rakyat sesuai peruntukannya.
Pewarta : Oleh: Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Seorang anggota DPRD Muara Enim terjaring OTT Kejati Sumsel, terkait kasus jaringan irigasi
19 February 2026 4:15 WIB
Kunjungi Musi Banyuasin, Kartika Sandra Desi tegaskan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan
03 February 2026 19:47 WIB
Tanamkan nilai kebangsaan sejak dini, Yuk Cici ajak pelajar Bayung Lencir jadi generasi penjaga Indonesia
03 February 2026 19:28 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM desak pembentukan TGPF dan Revisi UU Peradilan Militer
27 April 2026 20:28 WIB
Sidang pembunuhan kacab bank di Jakarta: Saksi ungkap janji bonus Rp5 miliar
27 April 2026 20:22 WIB
Lapas Perempuan Palembang bekali warga binaan makna bertahan sebagai seorang ibu
26 April 2026 8:34 WIB