Kemenkeu berharap konsumsi bbm bersubsidi turun
Sabtu, 16 November 2013 21:26 WIB
ilustrasi - Salah satu mobil magic box ajakan hemat energi dari Kementerian ESDM Dirjen Migas. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kementerian Keuangan berharap pertumbuhan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi mulai 2013 dan seterusnya turun dibanding tiga tahun terakhir sehingga tekanan belanja subsidi dalam APBN berkurang.
"Konsumsi premium bersubsidi selama tiga tahun terakhir rata-rata meningkat 10 persen dan solar sebesar 9,1 persen," kata Kepala Bidang Kebijakan Subsidi Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Noor Iskandarsyah dalam diskusi ekonomi yang diselenggarakan Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan pemerintah berharap laju pertumbuhan konsumsi BBM bersubsidi tersebut dapat ditekan pada kisaran 5-7 persen per tahun. Langkah untuk menekan pertumbuhan konsumsi BBM bersubsidi itu antara lain dengan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi pada Juni 2013.
Menurut dia, disparitas yang besar antara harga BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi menyebabkan peningkatan konsumsi BBM bersubsidi. Kenaikan harga BBM bersubsidi pada Juni 2013 mendorong makin kecilnya gap harga BBM bersubsidi dengan harga keekonomiannya.
Menurut dia, pemerintah terus berupaya mengendalikan subsidi BBM dengan memperbaiki pengelolaan dari sisi permintaan maupun penawaran. Dari sisi permintaan antara lain dengan pembatasan konsumsi, kenaikan harga BBM dan dukungan sektor atau instansi lain.
Pembatasan konsumsi antara lain dengan melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD, sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan serta kapal barang nonpelayaran rakyat dan perintis.
Dukungan sektor atau instansi lain misalnya dengan penyediaan transportasi massal, kendaraan berbahan bakar non BBM dan lainnya.
Sementara dari sisi penyediaan antara lain dengan peningkatan penggunaan bahan bakar nabati dan penggunaan bahan bakar gas (BBG).
Noor Iskandarsyah menyebutkan APBN 2013 mengalokasikan dana untuk subsidi BBM sebesar Rp193,8 triliun namun karena kenaikan harga minyak internasional mendorong kenaikan subsidi hingga mencapai hampir Rp300 triliun (Rp297,7 triliun). Untuk mengerem pembengkakan subsidi BBM itu pada Juni 2013, pemerintah menaikkan harga BBM sehingga alokasi subsidi BBM dalam APBNp 2013 hanya mencapai Rp199,9 triliun.
Sementara itu dalam APBN 2014, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp210,7 triliun untuk subsidi BBM, untuk subsidi listrik Rp71,4 triliun dan subsidi nonenergi Rp51,6 triliun.
Menanggapi kemungkinan volume konsumsi BBM bersubsidi selama 2013 akan melebihi dari kuota yang ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter, Noor Iskandarsyah mengatakan UU APBN membolehkan adanya perubahan tersebut.
"Dibolehkan UU kalau terjadi perubahan karena BBM menyangkut hajat hidup orang banyak dan variabel-variabelnya di luar kendali pemerintah," kata Noor Iskandarsyah.
"Konsumsi premium bersubsidi selama tiga tahun terakhir rata-rata meningkat 10 persen dan solar sebesar 9,1 persen," kata Kepala Bidang Kebijakan Subsidi Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Noor Iskandarsyah dalam diskusi ekonomi yang diselenggarakan Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan pemerintah berharap laju pertumbuhan konsumsi BBM bersubsidi tersebut dapat ditekan pada kisaran 5-7 persen per tahun. Langkah untuk menekan pertumbuhan konsumsi BBM bersubsidi itu antara lain dengan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi pada Juni 2013.
Menurut dia, disparitas yang besar antara harga BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi menyebabkan peningkatan konsumsi BBM bersubsidi. Kenaikan harga BBM bersubsidi pada Juni 2013 mendorong makin kecilnya gap harga BBM bersubsidi dengan harga keekonomiannya.
Menurut dia, pemerintah terus berupaya mengendalikan subsidi BBM dengan memperbaiki pengelolaan dari sisi permintaan maupun penawaran. Dari sisi permintaan antara lain dengan pembatasan konsumsi, kenaikan harga BBM dan dukungan sektor atau instansi lain.
Pembatasan konsumsi antara lain dengan melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD, sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan serta kapal barang nonpelayaran rakyat dan perintis.
Dukungan sektor atau instansi lain misalnya dengan penyediaan transportasi massal, kendaraan berbahan bakar non BBM dan lainnya.
Sementara dari sisi penyediaan antara lain dengan peningkatan penggunaan bahan bakar nabati dan penggunaan bahan bakar gas (BBG).
Noor Iskandarsyah menyebutkan APBN 2013 mengalokasikan dana untuk subsidi BBM sebesar Rp193,8 triliun namun karena kenaikan harga minyak internasional mendorong kenaikan subsidi hingga mencapai hampir Rp300 triliun (Rp297,7 triliun). Untuk mengerem pembengkakan subsidi BBM itu pada Juni 2013, pemerintah menaikkan harga BBM sehingga alokasi subsidi BBM dalam APBNp 2013 hanya mencapai Rp199,9 triliun.
Sementara itu dalam APBN 2014, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp210,7 triliun untuk subsidi BBM, untuk subsidi listrik Rp71,4 triliun dan subsidi nonenergi Rp51,6 triliun.
Menanggapi kemungkinan volume konsumsi BBM bersubsidi selama 2013 akan melebihi dari kuota yang ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter, Noor Iskandarsyah mengatakan UU APBN membolehkan adanya perubahan tersebut.
"Dibolehkan UU kalau terjadi perubahan karena BBM menyangkut hajat hidup orang banyak dan variabel-variabelnya di luar kendali pemerintah," kata Noor Iskandarsyah.
Pewarta : Oleh: Agus Salim
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kilang Pertamina Plaju amankan pasokan BBM selama libur Natal dan Tahun Baru
09 January 2026 9:19 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB
Gapki: Tanaman kelapa sawit di Sumsel butuh peremajaan untuk tingkatkan produksi
21 March 2025 11:00 WIB