Turki cabut larangan penggunaan kerudung
Rabu, 9 Oktober 2013 12:01 WIB
Ilustrasi. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)
(ANTARA/Reuters) - Pemerintah Turki pada Selasa mencabut larangan mengenakan kerudung terhadap wanita di institusi-institusi pemerintah. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari paket reformasi yang ditujukan untuk meningkatkan demokrasi di negara itu.
Larangan yang diberlakukan hampir 90 tahun yang lalu pada masa awal berdirinya Republik Turki itu membuat banyak perempuan tidak bisa mendapatkan pekerjaan, namun kaum kelompok sekuler memandang penghapusan larangan tersebut sebagai bukti pemerintah Turki memaksakan agenda Islam.
Aturan baru itu, yang tidak berlaku di institusi peradilan dan militer, diterbitkan dalam berita resmi dan segera berlaku di negara sekuler dengan penduduk mayoritas Muslim tersebut.
"Regulasi yang secara resmi mengintervensi kebebasan berbusana dan gayahidup - sumber dari ketidaksetaraan, diskriminasi dan ketidakadilan antar rakyat - kini menjadi sejarah," ujar deputi perdana menteri Turki, Bekir Bozdag, melalui akun Twitter-nya.
Larangan yang diberlakukan hampir 90 tahun yang lalu pada masa awal berdirinya Republik Turki itu membuat banyak perempuan tidak bisa mendapatkan pekerjaan, namun kaum kelompok sekuler memandang penghapusan larangan tersebut sebagai bukti pemerintah Turki memaksakan agenda Islam.
Aturan baru itu, yang tidak berlaku di institusi peradilan dan militer, diterbitkan dalam berita resmi dan segera berlaku di negara sekuler dengan penduduk mayoritas Muslim tersebut.
"Regulasi yang secara resmi mengintervensi kebebasan berbusana dan gayahidup - sumber dari ketidaksetaraan, diskriminasi dan ketidakadilan antar rakyat - kini menjadi sejarah," ujar deputi perdana menteri Turki, Bekir Bozdag, melalui akun Twitter-nya.
Pewarta :
Editor : AWI-SEO&Digital Ads
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Gaya Hidup
Lihat Juga
Polisi tunggu hasil pemeriksaan dokter soal kematian influencer Lula Lahfah
26 January 2026 16:09 WIB