Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggaran dana sosialisasi pemilu legislatif pada 2014 tetap berasal dari Pemerintah Pusat dan bukan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan.

"Anggaran untuk sosialisasi pemilu legislatif pada 2014 tetap dari pusat, bukan dana APBD Sumsel," kata  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan membidangi Divisi Logistik dan Keuangan Kelly Mariana di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pada 2013 ini sosialisasi pemilu legislatif itu sebenarnya sudah dimulai, tetapi bukan pemberian dana, namun dalam bentuk bahan jadi seperti buku.

Lalu ada juga poster dan spanduk dari Komisi Pemilihan Umum Pusat, katanya.

Sedangkan untuk pengadaan logistik pemilu legislatif 2014 nanti seperti surat suara juga dari Pusat.

"Jadi, semuanya dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Berdasarkan data dari daftar pemilih tetap yang disampaikan KPU kabupaten dan kota ke KPU Sumsel, untuk jumlah pemilih dari 15 kabupaten dan kota di provinsi itu yakni sebanyak 5.805.419 orang.

Adapun jumlah kecamatan yakni sebanyak 228 kecamatan, 3.200 desa/kelurahan dan sebanyak 17.904 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kabupaten dan kota.

Daftar pemilih tetap itu akan digunakan untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Pewarta : Oleh Susilawati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024