DPRD Lampung kaji Raperda pelayanan informasi publik
Jumat, 17 Mei 2013 10:08 WIB
Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/12/Dolly Rosana/Aw)
Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Badan Legislasi DPRD Lampung mengkaji Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Informasi Publik yang masuk dalam usul Biro Hukum dan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.
Ketua Banleg DPRD Lampung Firman Yani di Bandarlampung, Jumat, mengatakan bahwa hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial merupakan hak asasi manusia setiap orang, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik (good governance).
"Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Informasi Publik, dan kami sedang bahas dan dalami isi raperda itu. Tinggal satu kali pembahasan, dan mungkin segera kami tetapkan," kata Firman Yani didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Juniardi, dan Komisioner Bidang Kelembagaan Almaarif Setaf.
Juniardi menambahkan bahwa untuk menjamin pelaksanaan pelayanan pemberian informasi dan keterbukaan informasi publik yang lebih transparan, bertanggungjawab dan berorientasi kepada pelayanan masyarakat yang diberikan oleh pemerintah daerah sebagai sebuah Badan Publik, perlu menyusun sebuah kebijakan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemberian pelayanan informasi publik.
"Kami mendukung Banleg DPRD Lampung dapat segera mengesahkan raperda tersebut, sehingga apa yang menjadi kebingunan pemda dalam menerapkan regulasi internal dan panduan pelayanan informasi publik dapat terjawab," kata dia.
Ia mengemukakan bahwa "good governance" yang diimplementasikan dalam perda itu akan membantu mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan informasi publik dalam birokrasi pemerintah.
Selain itu, implementasi "good governance" dalam sektor publik akan membawa dampak yang baik kepada pemerintah dan juga masyarakat sebagai stakeholders, ujar dia.
"Transparansi informasi ini adalah maknanya termasuk transparansi anggaran. Tujuan utama adalah mewujudkan good governance melalui APBD yang transparan, partisipatif dan akuntabel. Raperda transparansi sudah diusulkan sejak 2012 dan sudah sempat dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Lampung bersama masyarakat," kata Juniardi.
DPRD Lampung juga sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah.
Artinya, menurut dia, untuk proses pembahasan raperda itu telah dikeluarkan biaya yang lumayan besar.
"Jika Raperda ini dapat segera disahkan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata dia.
Ketua Banleg DPRD Lampung Firman Yani di Bandarlampung, Jumat, mengatakan bahwa hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial merupakan hak asasi manusia setiap orang, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik (good governance).
"Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Informasi Publik, dan kami sedang bahas dan dalami isi raperda itu. Tinggal satu kali pembahasan, dan mungkin segera kami tetapkan," kata Firman Yani didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Juniardi, dan Komisioner Bidang Kelembagaan Almaarif Setaf.
Juniardi menambahkan bahwa untuk menjamin pelaksanaan pelayanan pemberian informasi dan keterbukaan informasi publik yang lebih transparan, bertanggungjawab dan berorientasi kepada pelayanan masyarakat yang diberikan oleh pemerintah daerah sebagai sebuah Badan Publik, perlu menyusun sebuah kebijakan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemberian pelayanan informasi publik.
"Kami mendukung Banleg DPRD Lampung dapat segera mengesahkan raperda tersebut, sehingga apa yang menjadi kebingunan pemda dalam menerapkan regulasi internal dan panduan pelayanan informasi publik dapat terjawab," kata dia.
Ia mengemukakan bahwa "good governance" yang diimplementasikan dalam perda itu akan membantu mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan informasi publik dalam birokrasi pemerintah.
Selain itu, implementasi "good governance" dalam sektor publik akan membawa dampak yang baik kepada pemerintah dan juga masyarakat sebagai stakeholders, ujar dia.
"Transparansi informasi ini adalah maknanya termasuk transparansi anggaran. Tujuan utama adalah mewujudkan good governance melalui APBD yang transparan, partisipatif dan akuntabel. Raperda transparansi sudah diusulkan sejak 2012 dan sudah sempat dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Lampung bersama masyarakat," kata Juniardi.
DPRD Lampung juga sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah.
Artinya, menurut dia, untuk proses pembahasan raperda itu telah dikeluarkan biaya yang lumayan besar.
"Jika Raperda ini dapat segera disahkan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata dia.
Pewarta : Oleh: Budisantoso Budiman
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumsel minta kabupaten/kota optimalkan PPID awasi pemerintahan
08 November 2022 20:31 WIB, 2022
UI kembali raih predikat informatif pada anugerah keterbukaan informasi publik
28 October 2021 0:00 WIB, 2021
Wapres Maruf Amin imbau pemda anggarkan dana memadai untuk keterbukaan informasi
25 November 2020 14:46 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu, 16 September 2026: Cerah hingga cerah berawan
16 September 2026 9:18 WIB
Tim SAR evakuasi tujuh pendaki Gunung Nokilalaki Sigi yang kehabisan logistik
13 September 2026 16:44 WIB
Keluarga penumpang Kapal Virgo Transport 8 cemas menanti evakuasi di Pelabuhan Trisakti
13 September 2026 16:35 WIB
Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa: 6 meninggal, 97 selamat
13 September 2026 16:32 WIB
Kapal Pertamina selamatkan 16 korban KMP Virgo Transport 08 di Laut Jawa
13 September 2026 16:29 WIB
Pemadaman kebakaran Gunung Bromo lewat water bombing terkendala cuaca buruk
13 September 2026 16:21 WIB
Basarnas kerahkan helikopter cari korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa
13 September 2026 12:52 WIB
Tim SAR pusatkan pencarian lima jurnalis hilang di radius terdekat Gunung Anak Krakatau
11 September 2026 21:26 WIB