Baturaja (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendorong setiap pemerintahan desa di wilayahnya membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi publik.
Kepala Diskominfo Ogan Komering Ulu (OKU), Priyatno Darmadi didampingi Kasi Pelayanan Pengelolaan Informasi Publik Amirul di Baturaja, Jumat menjelaskan sejak tahun 2014 pihaknya sudah mendorong setiap desa memiliki layanan PPID agar masyarakat bisa mendapat informasi penting tentang publik dengan cepat dan mudah.
"Apalagi sekarang ini pemerintahan desa memiliki anggaran sendiri yang dibiayai negara sehingga wajib membentuk pelayanan PPID," kata dia.
Keterbukaan informasi publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang harus dipatuhi setiap badan pemerintahan yang dibiayai negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
Undang-Undang yang terdiri atas 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon yang mengajukan permohonan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
"Termasuk pemerintahan desa wajib menyediakan akses bagi masyarakat untuk mendapat informasi publik," katanya.
Hanya saja, kata dia, minimnya pengetahuan instansi ataupun badan pemerintahan di Kabupaten OKU tentang keterbukaan informasi publik ini menjadi kendala dalam menerapkan undang-undang tersebut.
"Jangankan kades ataupun camat, setingkat dinas atau oraganisasi perangkat daerah (OPD) di OKU ini saja masih sangat minim keterbukaan publik sehingga amanat UU nomor 14 tahun 2018 tersebut masih sulit diterapkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang keterbukaan publik mulai dari tingkat OPD hingga ke desa-desa di Kabupaten OKU untuk membangun transparansi keterbukaan publik pemerintahah yang baik untuk masyarakat lsecara uas.
Berita Terkait
Pj Bupati Muba sidak kelurahan pastikan pelayanan publik lancar
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Kehadiran ASN Pemkab OKI capai 95 persen pascalibur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Aceh harapkan BSI beri pelayanan terbaik pada PON
Selasa, 19 Maret 2024 21:12 Wib
Kemenkumham Sumsel mencanangkan P2HAM 2024
Selasa, 19 Maret 2024 19:42 Wib
BPJS Kesehatan membuka loket pelayaan di mal pelayanan publik Palembang
Sabtu, 16 Maret 2024 18:24 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Polres OKU Timur peroleh pin emas pelayanan publik
Selasa, 5 Maret 2024 11:14 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel siapkan renstra pelayanan publik 2025-2029
Kamis, 29 Februari 2024 18:24 Wib