Julia Perez diamankan Kejaksaan Agung
Senin, 18 Maret 2013 22:12 WIB
Julia Perez (ANTARA FOTO)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Artis Yuli Rahmawati atau Julia Perez yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diamankan Kejaksaan Agung, Senin malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Senin malam membenarkan Julia Perez diamankan oleh Tim Kejagung.
"Julia Perez diamankan di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur Jakarta Timur pukul 21.45 WIB, katanya.
Julia Perez harus menghadapi tim dari Kejagung itu terkait tindak Penganiayaan terhadap Dewi Persik dengan vonis kurungan tiga bulan penjara.
"Julia Perez divonis tiga bulan penjara," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Senin malam membenarkan Julia Perez diamankan oleh Tim Kejagung.
"Julia Perez diamankan di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur Jakarta Timur pukul 21.45 WIB, katanya.
Julia Perez harus menghadapi tim dari Kejagung itu terkait tindak Penganiayaan terhadap Dewi Persik dengan vonis kurungan tiga bulan penjara.
"Julia Perez divonis tiga bulan penjara," katanya.
Pewarta : Oleh: Riza Fahriza
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
George Clooney dan Julia Roberts adu akting di "Ticket to Paradise"
08 September 2022 10:38 WIB, 2022
Demi amal artis Beyonce, Jlo sampai Julia Roberts akan lelang gaun mahalnya
17 May 2020 19:10 WIB, 2020