Tokobagus.com telusuri pemasang iklan penjual bayi
Rabu, 9 Januari 2013 20:28 WIB
Situs jual beli Tokobagus.com (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Denpasar (ANTARA Sumsel) - Pemilik situs jual beli Tokobagus.com terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, guna menelusuri pelaku pemasang iklan penjualan bayi.
Pimpinan Tokobagus.com Michal Klar dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar, Rabu, menjelaskan iklan tersebut tayang pada tanggal 31 Desember 2012, dan ketika diketahui oleh pihaknya saat dilakukan pengecekan rutin, langsung dihapus.
"Petugas kami langsung menghapusnya, sehingga pada tanggal 1 Januari 2013 iklan jual beli bayi itu sudah tidak ada lagi," katanya dalam penjelasan yang disampaikan melalui Manajer Humas Tokobagus.com A. Ichwan Sitorus.
Michal Klar menyatakan terbuka dan siap bekerja sama dengan kepolisian maupun pihak manapun untuk menuntaskan kasus tersebut guna melindungi masyarakat dari masalah yang bisa dikategorikan sebagai "human trafficking" atau perdagangan manusia itu.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa Tokobagus.com dengan segenap sumber daya yang ada terus melakukan upaya guna membantu kepolisian mengumpulkan dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kami melakukan upaya pengecekan data secara terus menerus dan berkordinasi dengan tim cyber crime Polda Metro Jaya guna menemukan bukti-bukti baru yang dibutuhkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini," ujar Michal Klar.
Selain bekerja sama dengan kepolisian, katanya, Tokobagus.com juga terus menggalang dukungan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Dijelaskan bahwa Tokobagus.com merupakan tempat pemasangan iklan gratis yang diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin menjual produk atau barang yang dimiliki.
"Situs kami merupakan media pemasangan iklan gratis dan bukan penjual barang," ucap Michal Klar menegaskan.
(ANT)
Pimpinan Tokobagus.com Michal Klar dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar, Rabu, menjelaskan iklan tersebut tayang pada tanggal 31 Desember 2012, dan ketika diketahui oleh pihaknya saat dilakukan pengecekan rutin, langsung dihapus.
"Petugas kami langsung menghapusnya, sehingga pada tanggal 1 Januari 2013 iklan jual beli bayi itu sudah tidak ada lagi," katanya dalam penjelasan yang disampaikan melalui Manajer Humas Tokobagus.com A. Ichwan Sitorus.
Michal Klar menyatakan terbuka dan siap bekerja sama dengan kepolisian maupun pihak manapun untuk menuntaskan kasus tersebut guna melindungi masyarakat dari masalah yang bisa dikategorikan sebagai "human trafficking" atau perdagangan manusia itu.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa Tokobagus.com dengan segenap sumber daya yang ada terus melakukan upaya guna membantu kepolisian mengumpulkan dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kami melakukan upaya pengecekan data secara terus menerus dan berkordinasi dengan tim cyber crime Polda Metro Jaya guna menemukan bukti-bukti baru yang dibutuhkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini," ujar Michal Klar.
Selain bekerja sama dengan kepolisian, katanya, Tokobagus.com juga terus menggalang dukungan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Dijelaskan bahwa Tokobagus.com merupakan tempat pemasangan iklan gratis yang diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin menjual produk atau barang yang dimiliki.
"Situs kami merupakan media pemasangan iklan gratis dan bukan penjual barang," ucap Michal Klar menegaskan.
(ANT)
Pewarta :
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Abraham Damar sebut Timnas harus main lebih bagus di Indonesia Arena
24 November 2024 8:58 WIB, 2024
Cek Bagus dan Ayu 2024 mendapat tugas ajak Gen Z lestarikan budaya Palembang
16 June 2024 14:00 WIB, 2024