Palembang (ANTARA Sumsel) - LPPOM - MUI pusat terus mengawasi, mengendalikan peredaran produk dan makanan dari luar negeri, atau impor supaya dapat diketahui kehalalannya.

Banyak produk luar negeri yang dikirim ke Indonesia sehingga itu perlu diawasi dan dikendalikan, kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Pusat Lukman Nul Hakim kepada wartawan di Palembang, Rabu.

Direktur LPPOM MUI Pusat hadir ke Palembang serangkaian mengikuti seminar nasional tentang Radikalisme dengan Panduan Amar Ma,ruf melalui Produk Halal.

Dia mengatakan, hampir seluruh produk yang didatangkan dari luar negeri umumnya belum memiliki sertifikasi halal sehingga itu perlu diawasi.

Selain itu, kata dia, hampir 60 persen produk bahan makanan yang digunakan konsumen Indonesia berasal dari luar negeri.

Sehubungan itu perlu adanya pengawasan dan pengendalian sehingga bahan makanan yang masuk diketahui keadaannya, ujar dia.

Menurut dia, pengendalian antara lain melalui pemberlakukan sertifikasi halal sehingga nantinya masyarakat mengetahui bahan yang masuk tersebut.

Produk halal memang diwajibkan bagi kalangan umat Islam sehingga itu harus diterapkan melalui pengawasan, kata dia.

Dengan adanya produk halal yang dikonsumsi masyarakat maka bangsa Indonesia akan semakin maju, ujar dia.

Gubernur Sumsel dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi dan Umum Samuel Chotib mengatakan, LPPOM MUI merupakan lembaga pengontrol terutama dalam produk halal.

Oleh karena itu melalui pengawasan dilakukan tersebut diharapkan masyarakat dapat menghindari mengkonsumsi makanan yang tidak dianjurkan dalam Islam, ujar dia.

Dalam kesempatan itu gubernur juga mengharapkan agar masyarakat terus meningkatkan kualitas diri, dengan berlandasan agama sehingga moral bangsa akan semakin baik.(T.U005)