Jamsostek beralih jadi BPJS
Kamis, 9 Agustus 2012 17:31 WIB
PT Jamsostek (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan jumlah peserta mencapai 2,6 juta orang akan beralih ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan pada 1 Januari 2014.
"Berdasarkan data PT Jamsostek terdapat 25 persen dari 10,4 juta peserta aktif Jamsostek yang menjadi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PT Jamsostek Agus Supriyadi yang dihubungi dari Palembang, Kamis.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maka semua warga negara Indonesia akan terlindungi program jaminan kesehatan terhitung 1 Januari 2014.
Pemerintah menunjuk PT Askes sebagai penyelenggara BPJS bidang kesehatan, dan PT Jamsostek untuk bidang ketenagakerjaan.
"Persiapan sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan PT Askes, terutama mengenai pengalihan data pemegang JPK PT Jamsostek ke BPJS," ujarnya.
Ia tidak menampik peralihan menjadi BPJS ini bukan hanya menjadi sejarah pelayanan kesehatan di Indonesia, melainkan juga pekerjaan besar PT Askes dan PT Jamsostek.
"Waktu semakin dekat, yang terpenting adalah membangun sistem. Jangan sampai terjadi penurunan layanan karena berubah jadi BPJS meski diberikan toleransi oleh pemerintah hingga 1 Juli 2014 untuk benar-benar maksimal," katanya mengingatkan.
Ia berharap jangan sampai BPJS ini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena menjalankan suatu sistem yang tidak fleksibel atau rumit.
"Negara sudah memiliki niat yang baik untuk melindungi masyarakat dalam suatu sistem jaminan sosial, jangan sampai keinginan baik ini malah tersia-sia karena tidak mampu membangun `grand desain`-nya," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari 2,6 juta pekerja yang menjadi peserta JPK, terdapat 104 juta angkatan kerja (formal dan informal) yang harus dilindungi program jaminan kesehatan.
Perseroan Terbatas (PT) Akses harus membidik sektor yang belum tersentuh itu karena BPJS menganut sistem "universal coverage".
"Penduduk Indonesia mencapai 240 juta lebih dan bandingkan dengan kepesertaan PT Askes yang sekitar 10 juta PNS dengan keluarganya. Artinya, BPJS ini harus disiapkan sedemikian rupa agar mampu menanggulangi lonjakan peserta," katanya. (Dolly)
"Berdasarkan data PT Jamsostek terdapat 25 persen dari 10,4 juta peserta aktif Jamsostek yang menjadi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PT Jamsostek Agus Supriyadi yang dihubungi dari Palembang, Kamis.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maka semua warga negara Indonesia akan terlindungi program jaminan kesehatan terhitung 1 Januari 2014.
Pemerintah menunjuk PT Askes sebagai penyelenggara BPJS bidang kesehatan, dan PT Jamsostek untuk bidang ketenagakerjaan.
"Persiapan sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan PT Askes, terutama mengenai pengalihan data pemegang JPK PT Jamsostek ke BPJS," ujarnya.
Ia tidak menampik peralihan menjadi BPJS ini bukan hanya menjadi sejarah pelayanan kesehatan di Indonesia, melainkan juga pekerjaan besar PT Askes dan PT Jamsostek.
"Waktu semakin dekat, yang terpenting adalah membangun sistem. Jangan sampai terjadi penurunan layanan karena berubah jadi BPJS meski diberikan toleransi oleh pemerintah hingga 1 Juli 2014 untuk benar-benar maksimal," katanya mengingatkan.
Ia berharap jangan sampai BPJS ini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena menjalankan suatu sistem yang tidak fleksibel atau rumit.
"Negara sudah memiliki niat yang baik untuk melindungi masyarakat dalam suatu sistem jaminan sosial, jangan sampai keinginan baik ini malah tersia-sia karena tidak mampu membangun `grand desain`-nya," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari 2,6 juta pekerja yang menjadi peserta JPK, terdapat 104 juta angkatan kerja (formal dan informal) yang harus dilindungi program jaminan kesehatan.
Perseroan Terbatas (PT) Akses harus membidik sektor yang belum tersentuh itu karena BPJS menganut sistem "universal coverage".
"Penduduk Indonesia mencapai 240 juta lebih dan bandingkan dengan kepesertaan PT Askes yang sekitar 10 juta PNS dengan keluarganya. Artinya, BPJS ini harus disiapkan sedemikian rupa agar mampu menanggulangi lonjakan peserta," katanya. (Dolly)
Pewarta :
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab OKU berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.433 pekerja non-ASN di 2026
06 March 2026 4:40 WIB
Delapan ribu lebih warga OKU Timur terlindungi JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan
18 June 2025 17:54 WIB
Sebanyak 45 ribu pekerja rentan di Muba terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
30 May 2025 10:19 WIB
Sebanyak 682.527 warga OKU Timur Sumsel terjangkau Program Jaminan Kesehatan Nasional
20 May 2025 14:01 WIB
Terpopuler - Pendidikan & Kesehatan
Lihat Juga
Dokter: Penggunaan insulin bantu kendalikan kadar gula darah dan cegah komplikasi
03 May 2026 7:51 WIB
Hari Pendidikan Nasional: Kilang Pertamina Plaju dorong literasi energi generasi muda
02 May 2026 20:46 WIB
Penerimaan siswa Sekolah Unggul Garuda Transformasi di kampus dunia naik 150 persen
02 May 2026 9:20 WIB