Palembang  (ANTARA Sumsel) - Aset Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung diperjelas, karena daerah kepulauan itu sebelumnya merupakan bagian Sumatera Selatan, namun beberapa tahun lalu dimekarkan menjadi wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel H Eddy Hermanto usai memimpin rapat pertemuan dengan anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang di Palembang, Selasa mengatakan, mengenai aset tersebut sebenarnya sudah lama diserahkan sejak provinsi itu dimekarkan.

Sebagaimana Provinsi Bangka Belitung dengan ibukota Pangkalpinang sebelumnya adalah merupakan wilayah Sumsel.

Rombongan anggota DPRD Kota Pangkalpinang Bangka Belitung dalam pertemuan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel itu dipimpin Wakil Ketua Irianto Tahor

Dia mengatakan, kunjungan kerja anggota DPRD Kota Pangkalpinang tersebut hanya ingin memperjelas keberadaan aset kota tersebut.

Penyerahan kembali dokumen aset itu karena menurut anggota DPRD Kota Pangkalpinang ada beberapa yang belum jelas keberadaannya.

Ketika ditanya tentang aset Sumsel di Provinsi Bangka Belitung, dia mengatakan, semuanya sudah diserahkan dan sekarang telah dirawat Pemerintah Provinsi Sumsel.

Yang jelas aset Sumsel dan Bangka Belitung semuanya sudah diserahkan dan sekarang telah menjadi tanggung jawab pemerintah masing-masing.

Bahkan, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menargetkan semua aset pemerintah Sumsel semuanya sudah terdata dan diserahkan, sehingga proses perawatan lebih maksimal, serta anggarannya bisa dimasukkan dalam APBD.
(U005)