Palembang (ANTARA Sumsel) - Wali Kota Palembang Romi Herton mencopot direksi dan manajer di lingkungan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya badan usaha milik daerah, dan pejabat baru langsung ditunjuk wali kota setempat tanpa melalui uji kepatutan atau fit and proper test.
Salah seorang pejabat PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang diberhentikan, ketika dihubungi, Jumat menyatakan kalau hari ini, direktur utama, direktur operasional dan direktur keuangan serta sejumlah manajer dicopot.
"Kami tidak tahu pasti penyebab kenapa diberhentikan dan posisi mereka langsung diganti tanpa proses penilaian seperti ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, jabatan Direktur Utama, Bahder Johan diganti Marwan Hasmen sedangkan Direktur Operasional, Yusransyah di ganti Zulfikar.
Marwan Hasmen selama ini telah menjadi komisaris PT SP2J dan hanya paham birokrasi karena dia pernah menjabat Sekda Kota Palembang sementara direktur operasional merupakan masyarakat sipil.
Ia mengatakan, kedua direktur tersebut langsung diangkat tanpa melalui mekanisme yang berlaku sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN/BUMD.
Semestinya dilakukan pemilihan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) walaupun pemkot setempat memiliki saham mayoritas.
Apalagi, dia menjelaskan, portofolio, Bahder Johan yang dicopot tidak sebanding dari pengantinya.
Selain, pengusaha sukses, Bahder juga telah berpengalaman bekerja di perusahaan-perusahaan besar asing.
Dibandingkan dengan pengantinya yang hanya menduduki jabatan puncak Sekda Kota Palembang.
Sementara Komisaris Utama PT SP2J, Irwan Destra mengaku, belum tahu pencopotan jabatan direksi perusahaan daerah tersebut.
Aturannya memang untuk pergantian pejabat direksi wajib melalui RUPS tetapi pemkot memang memiliki saham mayoritas, katanya.
Dia menambahkan, secepatnya akan mengomunikasikan dengan Wali Kota Palembang, Romi Herton terkait dengan pemberhentian pejabat PT SP2J.
Sejak dilantiknya, Wali Kota Palembang, Romi Herton dan Wakil Wali Kota Harnojoyo, Minggu (21/7) telah terjadi mutasi dan pemberhentian sejumlah pejabat.
Sebanyak 85 pejabat eselon IV, III dan II dibebas tugaskan dan sampai kini belum diketahui akan dipekerjakan di dinas dan instansi mana.
Bahkan, puluhan pejabat yang dibebastugaskan tersebut tidak diberi tahu apalagi diundang ketika pelantikan pejabat penganti mereka.
Berita Terkait
Diberhentikan kerja, mantan karyawan PT HMS menggugat perusahaan ke PN Palembang
Kamis, 16 Maret 2023 5:39 Wib
Kasad datangkan kekasih Pratu Romi yang tertembak saat operasi perbatasan
Senin, 7 Juni 2021 23:07 Wib
Kementerian PPPA temukan diskriminasi dalam kasus dokter gigi disabilitas
Minggu, 28 Juli 2019 16:56 Wib
Kemenpan RB nilai pembatalan kelulusan drg Romi sesuai aturan
Minggu, 28 Juli 2019 12:31 Wib
Dari kursi roda drg Romi melanjutkan perjuangan menjadi pegawai negeri
Kamis, 25 Juli 2019 13:36 Wib
Menag Lukman Hakim jelaskan gratifikasi dari Haris Hasanuddin
Selasa, 4 Juni 2019 10:55 Wib
KPAID Palembang prihatin kekerasan terhadap anak tinggi
Rabu, 31 Oktober 2018 9:47 Wib
KPAID Palembang prihatin kasus hak asuh-kekerasan tinggi
Selasa, 24 Juli 2018 8:39 Wib