ANTARA - Terdakwa kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo menitipkan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp750 juta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pengembalian tersebut terkait perkara kerjasama pemanfaatan aset daerah Pasar Cinde Palembang yang merugikan negara sebesar Rp137.722.947.614
(Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)