ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan aturan teknis penerapan sistem "Work From Home" (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul instruksi pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dirinci melalui edaran gubernur agar pelaksanaannya tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.(Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)