Belajar konservasi fosil purbakala di Situs Sangiran
- 30 April 2026 14:17 WIB
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022). Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terakit kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin (kiri) bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022). Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terakit kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022). Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terakit kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin (kedua kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022). Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terakit kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi