Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel

  • Jumat, 17 Juli 2020 17:56 WIB
Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel

Dir Reskrimsus Kombes Pol Anton Setyawan (kanan), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menunjukkan barang bukti pada rilis pembakar lahan di Mapolda Sumsel Palembang, Jumat (17/7/2020). Polda Sumsel berhasil menangkap enam tersangka pembakar lahan di tiga kabupaten Sumsel yaitu Kabupaten Pali, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan yang dibakar seluas satu hingga dua hektar. ANTARA/Feny Selly/Ang/20

Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel

Dua tersangka pembakar lahan dinterogasi pada rilis pembakar lahan di Mapolda Sumsel Palembang, Jumat (17/7/2020). Polda Sumsel berhasil menangkap enam tersangka pembakar lahan di tiga kabupaten Sumsel yaitu Kabupaten Pali, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan yang dibakar seluas satu hingga dua hektar. ANTARA/Feny Selly/Ang/20

Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel

Dua tersangka pembakar lahan berdiri di belakang barang bukti pada rilis pembakar lahan di Mapolda Sumsel Palembang, Jumat (17/6/2020). Polda Sumsel berhasil menangkap enam tersangka pembakar lahan di tiga kabupaten Sumsel yaitu Kabupaten Pali, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan yang dibakar seluas satu hingga dua hektar. ANTARA/Feny Selly/Ang/20

Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel

Dir Reskrimsus Kombes Pol Anton Setyawan (kanan) menunjukkan peraturan pelarangan pembakaran lahan dan hutan pada rilis pembakar lahan di Mapolda Sumsel Palembang, Jumat (17/7/2020). Polda Sumsel berhasil menangkap enam tersangka pembakar lahan di tiga kabupaten Sumsel yaitu Kabupaten Pali, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan yang dibakar seluas satu hingga dua hektar. ANTARA/Feny Selly/Ang/20

Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel
Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel
Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel
Rilis pelaku pembakar lahan Sumsel

Foto Lainnya