Kasus Senjata Api Rakitan

  • Jumat, 30 Desember 2016 11:57 WIB
Kasus Senjata Api Rakitan

Anggota Polda Sumsel menyusun barang bukti kasus senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/12). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 1221 pucuk senpira yang terdiri dari senjata laras panjang 915 pucuk dan laras pendek 306 pucuk hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2016. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16)

Kasus Senjata Api Rakitan

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) didampingi Wakapolda Brigjen Pol Asep Suhendra (ketiga kiri) dan Dirkrimum Kombes Pol Daniel TM Silitonga (keempat kiri) beserta pejabat lainnya memperlihatkan barang bukti kasus senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/12). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 1221 pucuk senpira yang terdiri dari senjata laras panjang 915 pucuk dan laras pendek 306 pucuk hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2016. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16)

Kasus Senjata Api Rakitan

Anggota Polda Sumsel menyusun barang bukti kasus senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/12). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 1221 pucuk senpira yang terdiri dari senjata laras panjang 915 pucuk dan laras pendek 306 pucuk hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2016. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16)

Kasus Senjata Api Rakitan
Kasus Senjata Api Rakitan
Kasus Senjata Api Rakitan

Foto Lainnya