Emas Hasil Tambang Ilegal

  • Kamis, 27 Oktober 2016 16:14 WIB
Emas Hasil Tambang Ilegal

Aparat Polda Jambi menunjukkan barang bukti sitaan berupa emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di Mapolda Jambi, Kamis (27/10). Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap dua pelaku penampung emas hasil PETI di Kabupaten Merangin dan seorang pengantar emas ilegal tersebut bersama barang bukti 12 keping emas seberat 9 kilogram senilai Rp5,2 miliar dan satu unit mobil. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/16/Indra)

Emas Hasil Tambang Ilegal

Foto Lainnya