Vonis Bupati Empat Lawang

  • Jumat, 15 Januari 2016 15:02 WIB
Vonis Bupati Empat Lawang

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Antoni Aljufri (ketiga kanan) dan istrinya Suzana (kanan) berbincang dengan jaksa penuntut umum usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Budi Antoni Al Jufri dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara, sedangkan Suzana divonis dua tahun penjara. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/16)

Vonis Bupati Empat Lawang

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Antoni Aljufri (kanan) dan istrinya Suzana bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Budi Antoni Al Jufri dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara, sedangkan Suzana divonis dua tahun penjara. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/16)

Vonis Bupati Empat Lawang

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Antoni Aljufri (kanan) dan istrinya Suzana mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Budi Antoni Al Jufri dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara, sedangkan Suzana divonis dua tahun penjara. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/16)

Vonis Bupati Empat Lawang
Vonis Bupati Empat Lawang
Vonis Bupati Empat Lawang

Foto Lainnya