Ikahi: Hakim Khamozaro diteror telepon sebelum rumah kebakaran

id Ikahi,kebakaran rumah hakim PN Medan,RUU Jabatan Hakim

Ikahi: Hakim Khamozaro diteror telepon sebelum rumah kebakaran

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin (tengah) menyampaikan keterangan kepada pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Yasardin menjelaskan kebakaran menimpa rumah pribadi Khamozaro pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.40 WIB.

Menurut keterangan dari Khamozaro, satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, tempat dokumen penting dan barang-barang berharga miliknya disimpan.

Kebakaran itu terjadi saat Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting serta Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

Dalam perkara dimaksud, Khamozaro bertindak sebagai ketua majelis hakim.

"Apakah musibah ini ada hubungannya dengan peran Bapak Khamozaro Waruwu sebagai hakim pemeriksa perkara atau tidak? Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan yang sebagaimana mestinya," kata Yasardin.

Ikahi menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini. Ikahi pun meminta aparat kepolisian mengusut dengan sungguh-sungguh penyebab kebakaran.

Yasardin yang juga Ketua Kamar Agama MA menyampaikan peristiwa kebakaran ini merupakan momentum untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim yang sedang digodok di parlemen.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim Khamozaro diteror telepon sebelum rumah kebakaran

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.