Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengemukakan keinginan untuk mendaftarkan musik dangdut sebagai bagian dari warisan budaya takbenda UNESCO, organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan kerja sama dalam pendidikan, sains, dan kebudayaan.
"Mudah-mudahan ke depan kita bisa daftarkan ini sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang diterima di Jakarta pada Rabu.
"Mudah-mudahan kita bisa menciptakan dangdut wave atau gelombang dangdut. Ke depan, jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, namun dunia juga harus menikmati dangdut kita. Setuju?" katanya.
Saat menghadiri konser bertajuk "Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq" di Jakarta pada Selasa (28/10), Menteri Kebudayaan mengemukakan bahwa dukungan negara terhadap upaya untuk mempromosikan musik dangdut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional.
"Gelombang dangdut ini harus berkontribusi bagi peradaban dunia, karena sebagaimana amanah Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya," ia menjelaskan.
Fadli ingin daftarkan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri konser bertajuk "Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq" di Jakarta pada Selasa (28/10/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan)
