
Iran hentikan kerja sama dengan IAEA usai PBB blokir keringanan sanksi

Rancangan resolusi tersebut, yang diajukan oleh Korea Selatan dalam kapasitasnya sebagai presiden dewan bulan ini, berupaya mempertahankan keringanan sanksi dengan memutuskan bahwa ketentuan-ketentuan dari resolusi sanksi dewan sebelumnya "tetap dihentikan."
Rancangan tersebut gagal mendapatkan sembilan suara yang dibutuhkan untuk adopsi, dengan Rusia, China, Pakistan, dan Aljazair memberikan suara mendukung, sementara Guyana dan Korea Selatan abstain.
Sembilan anggota dewan, yaitu Inggris, Prancis, Denmark, Slovenia, Sierra Leone, Panama, AS, Yunani, dan Somalia, memberikan suara menentang.
Inggris, Prancis, dan Jerman, yang dikenal sebagai E3, adalah penandatangan perjanjian nuklir 2015, yang membatasi aktivitas nuklir Iran.
Berdasarkan pakta tersebut, yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, Iran setuju untuk membatasi pengayaan uranium miliknya dan mengizinkan inspektur internasional untuk memverifikasi bahwa program nuklirnya hanya untuk tujuan damai.
Pada 28 Agustus, negara-negara E3 memicu mekanisme snapback berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231, yang akan memulihkan sanksi dalam 30 hari jika Iran gagal memenuhi kewajibannya.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran hentikan kerja sama dengan IAEA usai DK PBB tolak cabut sanksi
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
