
Pemkot Palembang lelang 40 unit kendaraan dinas
Senin, 11 Agustus 2025 14:09 WIB

Proses ini juga mengacu pada ketentuan Permendagri terkait pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).
“Tujuannya, untuk mengetahui jumlah dan kondisi kendaraan, termasuk kendaraan sewa, agar seluruhnya patuh terhadap aturan perundang-undangan,” kata Ahmad Nasir.
Ia menambahkan, kegiatan ini terbatas pada kendaraan roda empat dan roda enam.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
