Logo Header Antaranews Sumsel

KPK usut aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik

Sabtu, 9 Agustus 2025 10:23 WIB
Image Print
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) sebelum diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran dana dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan tersangka sekaligus Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) ke partai politik.

“Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Selain itu, Asep mengatakan KPK akan mengusut aliran dana yang melibatkan Abdul Azis untuk pembelian sejumlah aset, termasuk properti.

Diketahui, KPK pada Sabtu (9/8) dini hari mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026