Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi ulang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Iqbal, oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Selama ini kami sudah menjalin hubungan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KPK. Tentunya nanti kami bisa koordinasi kembali terkait pemanggilan yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.
Dia juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan melindungi personelnya jika terbukti bersalah.
Kejagung koordinasi ulang dengan KPK soal pemanggilan Kajari Madina
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
