Kabupaten Bungo (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) gabungan Kabupaten Bungo hari ini melakukan penertiban lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan membakar dan menyita mesin diesel yang digunakan pelaku untuk mencari emas di wilayah itu.
"Aksi ini merupakan bagian dari operasi bebas dari PETI," kata Ketua Satgas sekaligus Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono di Muara Bungo, Selasa.
Satgas gabungan antipenambangan emas tanpa izin terdiri atas unsur personel Polri, TNI, Satpol PP, BPBD serta dinas terkait.
Ia mengatakan, dalam operasi tersebut tim melakukan penindakan dengan membakar dua unit rakit dompeng di aliran Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Selain membakar rakit, petugas gabungan menyita sejumlah alat sedot pasir, selang dan mesin diesel (dompeng) yang digunakan pelaku penambangan tanpa izin tersebut.
Satgas gabungan tertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo
Satgas penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) membakar rakit yang digunakan pelaku, Selasa (15/7/2025). Ketua Satgas AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan selain membakar rakit, petugas gabungan menyita sejumlah alat sedot pasir, selang dan mesin diesel (dompeng) yang digunakan pelaku penambangan tanpa izin tersebut. ANTARA/HO-Satgas gabungan Kabupaten Bungo.
