
Polisi ungkap kasus home industri modifikasi senpi Ilegal di Bandarlampung

Di lokasi tersebut, lanjut dia, polisi menyita empat pucuk senjata rakitan, mesin las, bor, serta berbagai komponen peralatan yang digunakan untuk memodifikasi air gun agar berfungsi seperti senjata api asli.
"Selain itu, penyidik juga menemukan ribuan butir amunisi berbagai kaliber," kata dia.
Ia juga mengatakan pengembangan kasus ini membawa tim penyidik Polda Lampung ke Purbalingga dan menangkap A sebagai pemasok amunisi kepada RK.
"Di Purbalingga polisi menyita total 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber, termasuk 7,62 mm, 5,56 mm, 38 spesial, dan 9 mm. Selain amunisi, ditemukan juga selongsong peluru sebanyak 1.044 butir, silencer (peredam), teleskop senjata, silinder revolver, serta sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam operasi jaringan ilegal ini," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengejar pemesan senjata dan amunisi yang tersebar agar tidak digunakan untuk tindakan kriminal.
"Polda Lampung berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi tindak kekerasan yang melibatkan senjata api di wilayah hukum Lampung. Penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku jaringan masih terus berjalan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Lampung ungkap kasus home industri modifikasi senpi Ilegal
Pewarta: Dian Hadiyatna
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
