
Manchester City didenda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League, sembilan kali langgar aturan musim lalu

Jakarta (ANTARA) - Manchester City dijatuhi denda lebih dari 1 juta poundsterling atau sekitar Rp21 miliar oleh Premier League karena sembilan kali melanggar aturan terkait keterlambatan kick-off dan restart pertandingan selama musim lalu.
Ini menjadi kali kedua City dikenai sanksi serupa, di mana musim sebelumnya klub asuhan Pep Guardiola itu sudah membayar denda sebesar 2 juta poundsterling (sekitar Rp38 miliar) karena pelanggaran yang sama.
“Peraturan mengenai kick-off dan restart dibuat untuk memastikan profesionalisme kompetisi berada di tingkat tertinggi dan memberikan kepastian bagi penggemar serta klub peserta,” demikian pernyataan resmi Premier League dikutip di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
