BPBD Sumsel: Kabupaten Banyuasin status siaga karhutla

id sumsel,palembang,siaga karhutla,bpbd sumsel

BPBD Sumsel: Kabupaten Banyuasin status siaga karhutla

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Saat ini, Kabupaten Banyuasin telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Maka, sebanyak lima daerah di Sumsel telah menetapkan status tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Sumsel M Iqbal Alisyabana di Palembang, Jumat.

Ia menjelaskan empat daerah yang lebih terlebih dahulu menetapkan status siaga karhutla itu, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Kota Prabumulih.

Setelah penetapan status siaga darurat karhutla empat kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menaikkan status siaga darurat karhutla.

Pihaknya menargetkan kenaikan status itu pada bulan ini juga mengingat sejumlah parameter indikasi terjadinya karhutla sudah ada. Namun, keputusan tergantung Gubernur Sumsel.

Setelah penetapan status oleh gubernur, pihaknya akan mengajukan bantuan penanganan karhutla kepada pemerintah pusat.

"Setelahnya, kami akan mengajukan bantuan ke pusat berupa tiga helikopter pembom air dan satu helikopter patroli dan operasi modifikasi cuaca (OMC). Kami juga akan apel siaga yang dilakukan akhir Juni nanti," kata dia.

Selain itu, pihaknya mengajukan satu helikopter patroli dan tiga helikopter untuk operasi pengeboman air untuk penanganan karhutla selama musim kemarau pada tahun ini.

"Dalam rapat bersama Menkopolhukam diputuskan untuk sementara kami mengajukan satu helikopter patroli dan tiga helikopter water bombing. Nantinya keberadaan helikopter ini akan disesuaikan dengan kondisi lapangan di Sumatera Selatan," kata dia.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.