Baturaja (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memperkuat program sistem keamanan deteksi dini, guna mewujudkan lingkungan rutan bebas dari benda terlarang.
"Kami berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan handphone, pungli, dan narkoba (Halinar)," kata Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Fitri Yady di Baturaja, OKU, Kamis.
Dia menjelaskan, program ini merupakan langkah nyata dari komitmen Rutan Baturaja dalam memberantas Halinar di dalam rutan.
Aplikasi tersebut digunakan untuk mencatat setiap handphone yang dibawa oleh petugas yang akan menjalankan tugas di Rutan Kelas II B Baturaja.
Cara kerjanya adalah ketika petugas memasuki pintu P2U akan dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas tersebut.
Rutan Baturaja perkuat program sistem keamanan deteksi dini
Rutan Kelas II B Baturaja deklarasi Anti Halinar. ANTARA/HO-Humas Rutan Baturaja.
