Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi tangkap fotografer gadungan tipu rental kamera

Rabu, 28 Mei 2025 14:50 WIB
Image Print
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jadi fotografer gadungan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram, NTB, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap fotografer gadungan berinisial AN (24) yang diduga menipu pemilik rental kamera di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (28/5).

"Pengakuan pelaku, dia butuh kamera untuk pekerjaan prewedding dan mengaku sebagai fotografer. Padahal, kenyataannya dia bukan fotografer," kata Kanit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Numbara di Mataram, Rabu.

Pemilik rental curiga menjadi korban penipuan saat pelaku tidak kunjung mengembalikan kamera tipe Canon 6D dengan lensa Fix STM 50 mm yang disewa seharga Rp100 ribu per hari tersebut.

"Jadi, pelaku ini menyewa hanya modus. Kamera korban yang disewanya ternyata dia jual," ujarnya.

Pelaku menjual kamera korban ke toko Yono Kamera yang berada di wilayah Pagesangan, Kota Mataram. Kamera dengan lensa tersebut terjual dengan harga Rp1,7 juta.

Dari hasil pemeriksaan, kini kepolisian telah menetapkan AN sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026