Kabupaten Lingga, meliputi pesisir Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, Senayang dan sekitarnya.
Kemudian, di Kabupetan Karimun meliputi wilayah pesisir Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Meral, dan sekitarnya.
Kabupaten Bintan meliputi pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur, dan sekitarnya.
Selanjutnya, di Kota Tanjungpinang meliputi pesisir Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari dan sekitarnya.
"Potensi banjir pesisir secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat," kata Riza.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BMKG ingatkan potensi banjir rob di Kepri pada 13-19 Mei 2025