
Orang tua atlet taekwondo Jateng tak permasalahkan kematian putranya

Semarang (ANTARA) - Daliman, orang tua atlet taekwondo Jawa Tengah, Agil Tri Nugroho, yang meninggal dunia usai latihan pada 5 Maret 2024, menyatakan tidak akan menuntut peristiwa kematian itu ke jalur hukum
Menurut Daliman, dalam siaran pers di Semarang, Minggu, kepastian tidak akan mempermasalahkan kematian putranya ke jalur hukum dinyatakan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatanganinya.
Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Pengurus Taekwondo Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Alex Harjanto, sebagai saksi.
Daliman juga meminta pelatih yang menangani almarhum selama menjalani latihan di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLOP) juga tidak diberhentikan.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
