"Selanjutnya saksi DS membuka bungkusan plastik tersebut dan melihat jasad bayi yang kemudian melaporkan kepada temannya," katanya.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, saksi DS membuang bungkusan plastik tersebut ke tempat sampah karena kamar tersebut akan ditempatkan oleh orang lain.
"Atas kejadian tersebut, saksi DS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," kata Ade Ary.
Kemudian, saat pihak kepolisian melakukan pengecekan ternyata benar, bungkusan di plastik tersebut merupakan jasad bayi yang sudah membusuk dan mengeluarkan belatung.
Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Kemayoran Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas hotel temukan jasad bayi saat bersihkan kamar di Jakpus