
Satpol PP Palembang gencarkan sidak tempat hiburan malam
Senin, 17 Maret 2025 17:57 WIB

Ia menyebutkan pihaknya mengawasi kegiatan hiburan malam untuk memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam tidak melanggar peraturan tentang jam operasional, keamanan, dan kenyamanan.
Ia menegaskan bahwa operasi tersebut akan dilakukan sampai hari kedua setelah lebaran Idul Fitri 2025.
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya masih belum melakukan penyitaan dari operasi yang dilakukan.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
