Kemudian peserta JKN mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) sekitar 219 ribu orang, Peserta Penerima Upah (PPU) seperti dari perusahaan, ASN, TNI/Polri mencapai 557 ribu orang.
"Sementara empat daerah lainnya yang berada dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Palembang seperti Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin, cakupan UHC-nya berkisar 96 hingga 98 persen dan diharapkan tahun ini bisa mencapai 100 persen," ujarnya.
Menurut dia, BPJS Kesehatan Cabang Palembang menargetkan cakupan peserta JKN atau cakupan perlindungan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di seluruh daerah kerja hingga akhir 2025 ini mencapai 100 persen.
"Target tersebut optimistis bisa tercapai karena hingga sekarang ini cakupan UHC-nya paling rendah 96 persen," jelasnya.
Untuk mewujudkan cakupan UHC yang tinggal sedikit lagi pada empat daerah kerja tersebut, pihaknya berupaya terus mengajak pemerintah daerah (pemda) setempat melakukan penyisiran masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan dengan mengoptimalkan Agen Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi).
"Selain itu juga mengimbau masyarakat agar aktif mendaftarkan anggota keluarganya secara mandiri dan pihak perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN," kata Hendra.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan Palembang dorong empat daerah capai UHC 100 persen